Soal Buku Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud Lebih Kenal Tokoh Penjajah dan Komunis

Jakarta – Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai protes. Pasalnya, nama pendiri Nahdlatul Ulama, Hadharatus Syekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, tidak termaktub dalam buku itu.

“Kami tersinggung dan kecewa atas terbitnya Kamus Sejarah Indonesia ini. Kamus itu memuat foto Hadhratussyekh KH Hasyim Asy’ari tetapi tidak ada ‘entry’ nama beliau sehingga berpretensi menghilangkan nama dan rekam jejak sejarah ketokohanya,” kata Ketua Umum NU Circle (Masyarakat Profesional Santri) R Gatot Prio Utomo, pada Senin, 19 April 2021.

Buku yang terbit dalam salinan lunak (soft copy) tersebut sudah menyebar luas. Gatot meminta buku direvisi dan ditarik dari peredaran.

Gatot menjelaskan bahwa kekecewaan itu beralasan karena pada 7 Ramadlan, atau bertepatan Senin (19/4), warga NU sedang memperingati hari wafatnya Hadhratussyekh KH Hasyim Asy’ari. Sebagaimana diketahui, kakek Gus Dur itu wafat 76 tahun lalu secara kalender Hijriah.

Buku Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998).

Pada sampul Jilid I terpampang foto Hadharatus Syekh Hasyim Asy’ari. Namun secara alfabetis, pendiri NU itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kamus tersebut, nama Gubernur Belanda HJ Van Mook justru dimasukkan. Diceritakan Van Mook lahir di Semarang 30 Mei 1894 dan meninggal di L’llla de Sorga, Perancis 10 Mei 1965.

Tentara dan intelijen Jepang Harada Kumaichi juga dimasukkan dalam kamus. Tokoh lain yang justru ditemukan adalah tokoh komunis pertama di Asia Henk Sneevliet.

“Melihat isinya, bisa dikatakan para pejabat Kemdikbud saat ini jauh lebih mengenal tokoh-tokoh penjajah Belanda dan Jepang daripada tokoh pejuang yang menjadi imam warga nahdliyin di seluruh nusantara. Ini harus diluruskan,” tegasnya.

Menurut Gatot, kamus sejarah ini tidak bisa menjadi rujukan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Jika hal ini dilakukan, generasi muda nantinya akan kehilangan tokoh-tokoh nasional, yang berjuang hidup dan mati, untuk merebut Kemerdekaan RI.

“Sejarah tidak boleh dihilangkan dengan cara-cara seperti ini. Jangan sampai kamus seperti ini disebarkan ke sekolah-sekolah dan menjadi rujukan pembelajaran. Hal ini bisa menyesatkan para siswa,“ tandasnya.

Gatot akan melayangkan surat resmi untuk memprotes tindakan Kemendikbud yang sangat tidak profesional ini.

“Hampir semua produk dan kebijakan Mendikbud saat ini bermasalah dan membuat kegaduhan. Ini catatan penting buat mengevaluasi kinerjanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengklaim bahwa buku yang dimaksud tidak pernah diterbitkan secara resmi.

“Buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi,” kata Hilmar melalui siaran pers tertulisnya, Senin, 19 April 2021. (red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network