ISNU Jombang Protes Buku Pelajaran Sejarah Islam
Jombang – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggugat isi buku pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam kelas VII Madrasah Tsanawiyah terbitan Kementerian Agama RI tahun 2014.
ISNU menggugat sejumlah teks dalam buku setebal 138 halaman itu yang dianggap mendiskreditkan agama dan paham tertentu. Pasalnya, di dalamnya terdapat kalimat bahwa berhala sekarang adalah kuburan para wali.
“Ada beberapa hal yang sangat provokatif dan bisa menimbulkan konflik di internal umat Islam maupun antara Islam dengan agama yang disebutkan dalam teks tersebut,” kata koordinator Departemen Pendidikan dan Sumber Daya Manusia PC ISNU Jombang, Akhmad Zainuddin, Rabu, 17 September 2014.
Materi yang digugat adalah penjelasan proses pembelajaran oleh guru mengenai kondisi kepercayaan masyarakat Mekah pra-Islam dan masyarakat sekarang yang ada di halaman 14 BAB I tentang “Kearifan Nabi Muhammad SAW Wujudkan Kedamaian”.
Dalam materi itu disebutkan contoh pertanyaan dari guru dan jawaban yang diharapkan muncul dari siswa mengenai kondisi kepercayaan masyarakat Mekah pra-Islam dan masyarakat sekarang, terutama tentang penyembahan pada berhala.
Dalam contoh jawaban disebutkan antara lain: 1. Berhala dilakukan oleh agama selain Islam, yaitu Hindu dan Budha; 2. Berhala sekarang adalah kuburan para wali; 3. Istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.
Poin 1 dan 2 itu yang dipersoalkan karena dianggap mendiskreditkan agama selain Islam dan paham tertentu dalam Islam yang membolehkan ziarah kubur atau makam, terutama makam para wali.
“Teks ini (poin 1) bisa menimbulkan konflik horisontal antara Islam dan agama yang terkutip di buku itu,” ujar Zainuddin.
Poin 2, menurut dia, telah menyinggung paham ahlussunnah wal jamaah yang selama ini dipegang Nahdlatul Ulama, terutama soal ziarah kubur yang dianjurkan di NU.
“Kuburan para wali di teks itu disebutkan sebagai berhala. Ini menyinggung akidah (kepercayaan) sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya warga NU,” tuturnya.
Koordinator Departemen Politik PC ISNU Jombang, Mohamad Makmun, seperti dilansir Tempo, mengatakan buku pegangan guru tersebut disusun berdasarkan Kurikulum 2013.
“Beberapa MTs sudah menerima buku ini. Namun para guru belum ada yang berani mengkritisi,” ujarnya. Ia meminta Kementerian Agama menarik buku tersebut dan melakukan revisi.
Selain berupa cetakan, buku tersebut disebarkan dalam bentuk buku elektronik atau e-book. ISNU, kata dia, akan menindaklanjuti masalah tersebut ke jalur hukum.
“Teks yang bermasalah itu akan kami adukan ke kepolisian,” tegasnya. (saif/ahay)