Soal Kasus Moslem Cyber Army, KH Said Aqil: Memalukan, Itu Bertentangan dengan Al Quran

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (santrinews.com/ist)
Jakarta – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menilai apa yang dilakukan Moslem Cyber Army (MCA), grup penyebar hoax di media social, bertentangan dengan tuntunan Al-Quran. Sebab, Al-Quran melarang menyebar kebencian antara sesama manusia.
“Kalau saya bacakan ayatnya, panjang, itu semua jangan adu domba, jangan saling benci, jangan saling gunjing. Jelas semuanya,” kata Kiai Said di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam, 28 Februari 2018.
Baca: Ulah FPI Berujung Konflik di Purwakarta, Ini Sikap NU Jabar
MCA adalah kelompok terstruktur yang menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Ada empat jaringan yang bekerja, yakni menampung, merencanakan, menyebar, dan menyerang kelompok lain agar hoax berhasil disebar kepada masyarakat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan berhasill mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial tersebut. Enam tersangka pelaku telah ditangkap.
Baca Pula: FPI Jatim Desak Pemerintah Segera Bubarkan FPI
Mereka di antaranya ML (39) seorang karyawan yang ditangkap di Jakarta, RS (38) seorang karyawan yang ditangkap di Bali, RC yang ditangkap di Palu, Yus yang ditangkap di Sumedang, dan dosen UII, TAW (40) yang ditangkap di Yogyakarta.
Mereka dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE.
Menurut Kiai Said, tindakan group tersebut sangat memalukan. “Itu nggak boleh. Memalukan,” tegasnya.
Kiai Said tidak menanggapi spekulasi bahwa MCA bekerja menjelang tahun politik. Alasannya, Kiai Said tak mengerti sama sekali soal politik. Namun, menurutnya, secara agama, tindakan MCA bertentangan dengan ajaran agama.
“Saya ngerti agama, bahwa itu perbuatan yang bertentangan dengan Al Quran. Walaupun mereka atas nama muslim, itu salah,” tandasnya. (us/onk)