Muslim Cyber Army Ditangkap, Isu Teror Ulama dan Kebangkitan PKI Turun Drastis

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran bersama para pentolan Muslim Cyber Army (MCA), tersangka penyebar ujaran kebencian, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018 (santrinews.com/ist)

Jakarta – Penyebaran hoaks atau berita bohong tentang penyerangan ulama dan kebangkitan PKI di media sosial sempat meningkat pesat selama Februari 2018. Kini, terhitung sejak 28 Februari hingga awal Maret 2018, terjadi penurunan signifikan.

Penurunan terjadi setelah Kepolisian Indonesia RI berhasil membongkar sindikat penyebar berita hoax itu yang bersarang di Family Muslim Cyber Army (MCA). Pasalnya, isu hoax yang selama ini beredar ternyata salah satunya dimobilisasi oleh para komplotan tersebut dengan tujuan untuk meresahkan masyarakat.

Baca: Tindakan Moslem Cyber Army Penistaan Al Quran

“Isu penyerangan ulama terus digulirkan, diviralkan sampai 27 Februari. Setelah itu (penangkapan) grafiknya menurun,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, di Mabes Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 5 Marte 2018.

Baca Juga: Marak Berita Hoax, Gus Mus Minta Para Cerdik Turun Edukasi Masyarakat

Dari data Bareskrim Polri, menurut Fadil, hasil penelusuran digital forensik isu itu mulai digulirkan pada awal Februari 2018, dan terus meningkat setiap hari, puncaknya pada 27 Februari 2018.

Sejak 27 Februari 2018, grafiknya menurun. Pada tanggal itu, kepolisian berhasil membekuk enam orang pentolan admin The Family MCA ditangkap secara serentak di lokasi berbeda pada Senin 26 Februari 2018 atau sehari setelah grafik penyebaran isu penyerangan ulama di media sosial itu menurun drastis.

Baca Juga: Penyerangan Kiai Ploso Ternyata Hoaks, Pelaku Minta Maaf Sambil Menangis

Mereka adalah Muhammad Luth (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rizki Surya Dharma (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Ramdani Saputra (39) ditangkap di Jimbaran, Bali, Yuspiadin (25) ditangkap di Sumedang, Jawa Barat, Ronny Sutrisno (40) ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah, dan Tara Arsih Wijayani (40) ditangkap di Jawa Barat. Tara Arsih tercatat sebagai dosen di salah satu universitas di Yogyakarta.

“Ini menunjukkan bahwa pembentukan opini dan isu penyerangan ulama dilakukan kelompok tertentu di dunia maya, atau internet atau di medsos,” ujarnya.

Baca Juga: KH Sholeh Darat Jelaskan Empat Penyelamat Fitnah Dunia

Kelompok MCA diduga berperan aktif dalam penyebaran berita palsu tentang penyerangan terhadap ulama. Para anggota kelompok MCA itu sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penyebaran ujaran kebencian dan isu provokatif.

Tidak berhenti disitu, terbaru polisi kembali meringkus Bobby Gustiono alias BG (35) di Serdang Begadai, Sumatera Utara pada Aahd 4 Maret 2018. BG merupakan salah satu admin di MCA, dia juga bertugas meretas akun-akun lawan.

“Siapa di balik ini semua, kami akan terus bekerja agar hoax dan fitnah yang dapat mengganggu keamanan nasional bisa kami hilangkan,” Fadil menegaskan.

Baca Juga: Cerdas Gunakan Media Sosial Melawan Berita Hoax

Menurut Fadil, setidaknya ada 4 cara mereka menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat tersebut. Pertama, dengan cara mendramitisasi berita yang memang betul-betul ada, kemudian merekayasa berita yang seolah-olah ada.

Selanjutnya memviralkan tindak pidana umum yang dikemas seolah-olah ulama. Terakhir, jika tidak terjadi sama sekali, tetapi disiarkan seolah ada penyerangan ulama.

Baca Juga: Tugas Santri Menghadapi Tantangan Dakwah di Era Digital

Menurut Fadil, dari serangkaian langkah penyidikan, kelompok The Family MCA diketahui melakukan pembagian tugas. “Jangan bayangkan organisasi terbuka namanya pabrik hoaks,” pungkasnya. (us/hay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network