Soal Yerusalem, IPPNU: Kebijakan Trump Itu Harus Digugat ke PBB

Kader IPPNU bersama Banom NU lainnya saat aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2017 (santrinews.com/anty)

Jakarta – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menilai keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dapat membahayakan stabilitas global.

“Keputusan Presiden AS Donald Trump sangat berbahaya bagi stabilitas global, dan potensi bahayanya tidak hanya terbatas di kawasan Timur Tengah, namun juga di seluruh belahan dunia,” kata Ketua Umum PP IPPNU Puti Hasni, di sela-sela aksi protes di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2017.

Menurut Puti, keputusan Trump itu harus digugat ke sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk direspon lebih lanjut dampaknya, dan dapat dipertimbangkan dengan sangat untuk dibatalkan.

“NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, dapat berinisiasi mengirim surat resmi penolakan kepada PBB, serta menindaklanjuti sikap Donald Trump melalui berbagai saluran komunikasi global,” jelas Puti.

Selain itu, Ketua Umum PP IPNU Asep Irfan Mujahid juga menyatakan sikap mendukung 100 persen sikap Pemerintah Indonesia menolak pemindahan ibukota Israel ke Yerusalem.

Dalam orasinya Asep mendorong Kemenlu RI melakukan tindakan-tindakan diplomatik, baik terkait hubungan bilateral dengan Amerika Serikat, maupun aksi-aksi multilateral dengan negara-negara yang menolak sikap Donald Trump, seperti Inggris, Perancis, Turki, Mesir, dan negara-negara lainnya.

“Sesuai arahan para Kiai pada keputusan Muktamar ke-33 NU di Jombang, NU mendukung Palestina dan berada di belakangnya. Kami mendorong negara-negara anggota PBB untuk menolak memindahkan Kedutaan Besarnya ke Jerusalem,” ujar Asep. (anty/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network