Standardisasi Pesantren untuk Bendung Radikalisme dan Perkuat Islam Moderat

Para santri Nurul Hidayah Cisarua Bogor sedang mengaji kitab kuning (santrinews.com/ist)

Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan program standardisasi pesantren tidak menghilangkan ciri khas yang dimiliki lembaga pendidikan nonformal pondok pesantren.

“Kami tidak menghilangkan kekhasan pesantren tapi ciri khasnya justru diperkuat,” kata Kamaruddin di kantornya Jakarta, Jumat 3 Maret 2017.

Dia mengatakan penguatan ciri khas pesantren itu dilakukan dengan program standardisasi seperti lewat intervensi program kebijakan yang pro terhadap ponpes. Menurut dia, terdapat pesantren yang memiliki kekhasannya masing-masing. Beberapa pesantren memiliki kekuatan menonjol dalam keilmuan hadits, tafsir dan sebagainya.

“Ada yang kuat haditsnya maka kita perkuat program haditsnya seperti di Ma’had Ali. Beberapa kuat dalam tafsir maka kami dukung dengan penguatan material dan kebijakan yang mendukung,” kata dia.

Dengan demikian, Kamaruddin menampik anggapan program standardisasi pesantren akan menghilangkan kekhasan ponpes termasuk menghilangkan peran pengasuhnya, terutama kiai yang kerap menjadi ikon suatu pesantren.

Kemenag sebagai representasi pemerintah di lingkungan pesantren, kata dia, justru akan bersinergi dengan kalangan internal pesantren guna meningkatkan kapasitasnya. Sinergi diarahkan agar pesantren meningkat secara keilmuan dan keluaran pendidikannya mengarah pada keislaman yang moderat khas Indonesia.

Dia mengatakan ada kecenderungan pesantren disusupi oleh oknum beraliran radikal yang justru dapat melunturkan kekhasan pesantren yang dikenal mempromosikan agama yang damai “rahmatan lil’alamin”.

Maka dari itu, Kamaruddin berharap lewat standardisasi pesantren dapat menjadi alat pendukung peningkatan kualitas pesantren sekaligus membendung tumbuhnya radikalisme di lingkungan pesantren. (rus/ant)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network