Bendung Populisme Islam: Aktualkan Kembali Pemikiran Cak Nur & Gus Dur

Gus Dur, Cak Nur, dan KH Ahmad Shidiq
Jakarta – Reaktualisasi pemikiran para pembaru Islam Indonesia seperti mendiang Prof Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan mendiang KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dinilai penting untuk membendung arus populisme Islam yang merusak kualitas demokrasi.
Demikian salah satu poin dalam orasi kebangsan oleh Pendiri dan Peneliti SMRC, Saiful Mujani, dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia dan Dies Natalis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 18 Agustus 2020
Saiful menyebut gejala tunduknya legislator dan kepala daerah pada agenda kebijakan syari’ah karena alasan dukungan elektoral merupakan karakteristik dari apa yang dikenal sebagai populisme Islam: keyakinan bahwa agenda-agenda dan kebijakan-kebjakan berbasis sentimen Islam yang diskriminatif terhadap non-Islam mendapat dukungan besar dari orang Islam.
Menurut Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah ini ancaman populisme Islam dan Islamisasi Indonesia harus menjadi perhatian serius bagi siapa pun yang peduli bagi keberlangsung negara-bangsa ini.
“Langkah mendasar pertama adalah pendekatan kebudayaan atau pendidikan,” ungkap Saiful.
Menurutnya, pendekatan kebudayaan dan pendidikan ini adalah dengan reaktualisasi pemikiran-pemikiran keislaman yang dapat menjadi sumber kultural untuk kembali merajut kebinekaan kita yang sudah mulai terkoyak itu.
Saiful mengusulkan agar pemikiran-pemikiran keislaman yang terbuka disuarakan kembali melalui pelbagai forum, kelompok-kelompok sosial, dan lembaga pendidikan terutama pergurun tinggi.
Pemikiran-pemikiran keislaman yang dimaksud adalah antara lain berasal dari pemikiran Cak Nur dan Gus Dur.
“Pemikiran Nurcholish Madjid yang saya maksud adalah apa yang saya sebut sebagai ide ‘desakralisasi kehidupan dunia sosial’. Sementara pemikiran Gus Dur adalah ‘Pribumisasi Islam’,” tegas Saiful.
Ia menjelaskan pemikiran Cak Nur mengenai desakralisasi kehidupan dunia sosial. Sebagai orang yang beriman, Cak Nur percaya tidak ada yang salah pada dokrin-doktrin dasar Islam.
Keterbelakangan itu karena umat Islam secara umum telah lama mengidentikan budaya dan tradisi yang terbelakang yang menyelimuti hidup umat sehari-hari, yang merupakan ciptaan sejarah, hasil tafsiran terhadap Islam yang ketinggalan zaman, dengan doktrin-doktrin dasar Islam.
Saiful melanjutkan bahwa de-sakralisasi kehidupan sosial (social world) secara luas adalah membedakan antara yang sakral dan profan, antara yang ilahiah dan yang duniawi, antara doktrin-doktrin dasar Islam dan tatanan kehidupan sosial yang diciptakan manusia dalam sejarah.
Doktrin-doktrin dasar itu universal, sementara tafsiran terhadapnya yang menciptakan tatanan kehidupan sosial adalah ciptaaan manusia yang bersifat hadis, baru, temporer, dan berubah-ubah sesuai dengan perubahan zaman yang bersifat niscaya.
Bila Islam diidentikan dengan yang tidak sakral, yang merupakan ciptaan manusia seperti partai atau negara, maka Islam akan lenyap dimakan zaman, dimakan sejarah, atau Islam akan identik dengan masa lalu yang sudah terbelakang.
Saiful menambahkan wujud de-sakralisasi dalam kehidupan kebangsaan kita adalah membedakan antara doktrin dasar Islam yang sakral dengan kenyataan Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa yang merupakan produk sejarah bangsa Indonesia yang bersifat dinamis, yang dibangun dari keragaman budaya, adat isitiadat, suku-bangsa, agama, dan faham kegamaan.
Menurut dia, Indonesia tidak sakral dan tidak boleh disakralkan. Ia ciptaan kolektif manusia Nusantara dengan segala keragaman karakteristiknya.
“Indonesia sebagai entitas profan niscaya terus berubah, dinamis, sehingga dikenal ungkapan “menjadi Indonesia,” bukan Indonesia yang sudah jadi, dan apalagi disakralkan,” ungkapnya.
“Bila Indonesia disakralkan, katakanlah diislamkan, maka reduksi terhadap doktrin-doktrin dasar Islam terjadi di satu pihak, dan di pihak lain mengingkari kenyataan keragaman dan dinamika dunia sosial Indonesia yang merupakan sebuah keniscayaan,” tambahnya.
Ungkaan “Islam yes, partai Islam no” Cak Nur punya makna dalam dan luas. Beriman pada doktrin-doktrin dasar Islam, dan menegasikan identifikasi Islam dengan institusi-institusi buatan manusia seperti partai atau negara-bangsa.
Sementara itu, pemikiran Gus Dur fokus pada term kontekstualisasi Islam. Islam sebagai doktrin pokok dipercaya universal tapi juga melingkup keragaman sosial budaya dalam rentang sejarah bangsa masing-masing.
Bagi Gus Dur, kata Saiful, Islam tidak identik dengan Arab. Islam universal, sementara budaya Arab adalah lokal. Islam Indonesia tidak harus, dan tidak pantas, mengikuti budaya Arab. Berislam dengan budaya Indonesia yang seharusnya dikembangkan dan digalakan umat Islam Indonesia.
Saiful menyimpulkan bahwa kontektualisasi Islam pada keragaman sosial-budaya akan melahirkan Islam yang beragam secara sosial-budaya, dan karena keragaman ini maka toleransi adalah suatu keniscayaan untuk menegakan keberagaman sosial-buadaya Islam dalam terang universalitas doktrin-doktrin dasar Islam.
“Dalam konteks pemikiran seperti itu,” kata Saiful “Gus Dur adalah pelopor dan aktivis bagi toleransi dan anti-diskriminasi sesama anak bangsa apapun latar belakang identitas sosial politiknya.”
Wujud dari pemikiran Gus Dur ini, tambah Saiful, kemudian muncul dalam sejumlah tindakan seperti meminta maaf kepada keluarga bekas PKI atas pembantaian ratusan ribu orang anggota keluarga mereka hanya karena perbedaan faham dan kepentingan politik; menghapus tanda terlibat PKI pada KTP, perhatian pada kelompok-kelompok minoritas etnik dan agama; mengakomodasi keinginan agar Konghucu diakui secara resmi sebagai agama di Indonesia.
Ilmuan politik lulusan Ohio State University, Amerika Serikat, ini memandang bahwa pemikiran yang dulu dikembangkan Cak Nur dan Gus Dur sekarang kurang mendapat tempat di kampus-kampus.
“Keislaman yang dikonsumsi publik secara luas banyak berupa “Arabisasi Islam,” dan “Arabisasa Indonesia,” kata dia.
Menurut Saiful, kampus-kampus kita dilihat dari banyak segi, apalagi sebagai institusi milik negara, harusnya menjadi lembaga paling depan untuk pemikiran-pemikiran keislaman yang telah diletakan fondasinya oleh Cak Nur dan Gus Dur itu.
“Dari kampus kita harusnya lahir pemikiran-pemikiran keislaman yang memperkuat sikap dan perilaku umat yang memperkuat rajutan kebinekaan negara-bangsa kita,” pungkasnya. (red)