Halaqoh Fikih Kebhinnekaan

Syafii Maarif: Tujuan Utama Syariah untuk Kemaslahatan Umum

Ahmad Syafii Maarif (santrinews.com/dok)

Jakarta – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif mengatakan umat Islam seharusnya membawa semangat fikih kebhinnekaan untuk kemaslahatan bersama sehingga dapat memperhatikan minoritas.

Dengan demikian, kata dia, konflik horisontal antargolongan dapat dihindari dan menuju kehidupan harmonis dalam kemajemukan.

“Kita harus membawa semangat fikih yang sesuai dengan tujuan utama syariah, yaitu almaslahah al “˜ammah (kemaslahatan umum),” ujarnya, saat menjadi pembicara dalam acara Halaqoh Fikih kebhinnekaan “Fikih dan Tantangan Kepemimpinan dalam Masyarakat Majemuk” di Cikini, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2015.

Tujuan utama syariah, menurut dia, akan tercapai jika umat mau berpikir serius dan berusaha mencerdaskan umat agar tidak terjebak pada fanatisme golongan.

“Kita perlu mengangkat kembali prinsip universalisme Islam dan prinsip kemanusiaan Islam yang melindungi dan memberi manfaat untuk semua umat manusia,” katanya.

Acara yang digelar Maarif Institute itu juga dihadiri Manteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin sekaligus menjadi pembicara bersama Syafii Maarif yang juga pendiri Maarif Institute. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network