Kiai Maruf yang Maruf
Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwah Basuki Thahja Purnama alias Ahok mendatangkan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin sebagai saksi. Jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi dalam sidang kedelapan Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian.
Dua saksi dari nelayan kepulauan seribu Jaenudin dan Sahbudin. Selanjutnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu lagi Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor.
Dalam kesaksianya Kiai Ma’ruf mengatakan, sebagai seorang non-muslim tidak etis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Sebagai saksi, Kiai Maruf memang sepatutnya dilibatkan dalam persidangan. Beliau adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia, kredibilitas dan kealiman cicit Syeikh Nawawi al-Bantani itu juga mapan. Mendapat posisi sentral pula sebagai Rois Aam Nahdlatul Ulama.
Dalam sidang itu beliau berbicara sesuai situasi, kondisi, dan posisi sebagai ketum MUI. Kiai maruf memberikan persaksian sesuai dengan organisasi yang beliau bawa. Dalam agama islam, sikap itu merupakan sebuah etika dan tata krama seorang muslim dalam betindak, berprilaku dan berkomunikasi. Berbicara sesuai keadaan, situasi, kondisi, lawan bicara dan posisi. Istilah ini lebih dikenal dengan muqtadal hal.
Quran memberikan penjelasan banyak mengenai prinsip-prinsip komunikasi. Salah satunya disebut istilah Qaulan Balighan pada surah an-Nisa’ ayat 62-63. “Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) dtimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka yang berbekas pada jiwa mereka.”
Menurut pakar tafsir Indonesia M. Quraish Shihab, suatu qaul (perkataan) dapat dikatakan baligh apabila memenuhi lima kriteria. Pertama, tertampungnya seluruh pesan dalam kalimat yang disampaikan. Kedua, kalimatnya tidak bertele-tele, juga tidak terlalu pendek sehingga pengertiannya menjadi kabur. Ketiga, pilihan kosa katanya tidak dirasakan asing bagi si pendengar. Keempat, kesesuaian kandungan dan gaya bahasa dengan lawan bicara, dan kelima, kesesuaian dengan tata Bahasa.
Dalam kriteria nomor empat dianjurkan menggunakan bahasa yang sesuai. Sesuai tidak hanya dengan lawan bicara, tapi juga memerhatikan kesesuain dengan kondisi, situasi, dan posisi seorang yang berbicara, dan itu sudah dicontohkan oleh Kiai Maruf.
Setelah KH Maruf Amin memberi keterangan sebagai saksi. Pihak ahok merasa keberatan dan mencurigai kesaksian beliau. Ahok keberatan atas pertemuan Ma’ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.
Menurut dia, Kiai Ma’ruf menutupi latar belakangnya pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ahok memiliki bukti adanya telepon dari SBY. Dia akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Ahok juga mengatakan bahwa Ma’ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif.
Menanggapi sikap ahok yang dinilai kurang sopan, NU mulai gerah dan siap mengambil langkah. Ansor dan banser memberi komando siaga satu. Menurut Gus Yaqut, kehadiran kiai Ma’ruf Amin berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam dan kapasitasnya sebagai Rais “Aam Syuriah PBNU, pimpinan tertinggi di NU, sekaligus yang memberikan arah gerak hukum Islam dalam tubuh NU.
Begitu juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI, Atas dasar itu, GP Ansor tidak akan tinggal diam dengan semua sikap dan arogansi serta kesombongan Ahok dan pengacaranya.
“Dengan ini kami menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum, dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando,” kata Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut.
Namun apa sikap Kiai Maruf. Lagi-lagi beliau menunjukkan pada bangsa dan mengajarkan pada rakyat sikap yang bijak. Meski banyak masa dibelakang siap membela turun ke jalan, beliau tetap tenang dan meminta warga NU memaafkan Ahok. Cicit Syeikh Nawawi itu bukan tipe penakut yang suka memanfaatkan kekuatan masa hanya gara-gara masah kecil. Beliau tidak ingin bangsa ini gaduh dan direpotkan dengan hal semacam itu. Demo sana sini. Beliau tidak menginginkan hal itu.
“Ya harus dimaafkan kalau memang minta maaf,” kata beliau di kediamannya, Koja, Jakarta Utara. “Umat supaya tenang, dan supaya jangan terprovokasi dan menjaga keadaan bangsa, negara supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal yang bisa merusak suasana dan keadaan,” lanjutnya.
Dan pihak Ahok ternyata sudah meminta maaf kepada beliau. Ahok mengaku juga selalu menghormati Ma’ruf Amin. Permintaan maaf itu termuat dalam pernyataan tertulis dengan judul ‘Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma’ruf Amin, Rais Aam PBNU.
“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti,” tulis Ahok.
Dalam pernyataannya ketika sidang hari Selasa adalah proses dirinya sebagai terdakwa mencari kebenaran. Dia juga memastikan tidak akan melaporkan KH Ma’ruf Amin ke polisi.
Dari sini kita lihat sikap seorang ulama tidak mengutamakan keadaan hatinya karena telah dipojokkan orang lain. Dia bukan manusia amatiran yang terpengaruh dengan pujian dan hinaan orang lain.
Dia tetap mementingkan keutuhan negara dan kestabilan emosional rakyat meski emosinya sebagai manusia biasa juga kadang bergejolak. Begitu indah jika para tokoh, ulama, dan habib mencontoh beliau. Desas-desus dan keributan yang selama ini terjadi, aksi-aksi yang sudah ada tidak akan pernah muncul kembali. Semoga beliau dan para ulama yang lain selalu diberi kesehatan dan umur yang panjang oleh Allah. Amin. (*)
M Yaufi Nur Mutiullah, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.