Bahas Islah PPP, Lukman Hakim Temui KH Maimun Zubair

Lukman Hakim Saifuddin bersama KH Maimun Zubair (santrinews.com/antara)

Jombang – Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menemui Ketua Majelis Syariah PPP hasil Muktamar Bandung, KH Maimun Zubair, di Jombang, Sabtu, 9 Januari 2016, guna membahas berbagai perkembangan terkini soal partai berlambang Kabah, termasuk muktamar islah.

“Soal siapa yang menyelenggarakan muktamar islah ini belum ditentukan. Inilah kenapa kami temui majelis syariah yang terpilih dalam Muktamar Bandung KH Maimun Zubair,” kata Lukman, yang juga Menteri Agama RI, di Jombang.

Lukman beranggapan, pengurus hasil Muktamar Bandung, yang saat itu meloloskan Suryadharma Ali sebagai Ketum PPP, hanya akan mengantar sampai islah saja.

Hasil Muktaman PPP di Bandung juga menempatkan Lukman Hakim menjadi salah seorang dari empat wakil ketua umum.

Islah, menurut dia, merupakan satu-satunya cara untuk menyatukan dualisme kepengurusan di tubuh PPP.

“Namun, ini harus disepakati bersama siapa yg punya kewenangan menyelenggarakan muktamar islah ini. Itulah kenapa tidak ada tafsir lain kecuali dari Muktamar Bandung, karena Muktamar Jakarta dan Surabaya itu tidak diakui pemerintah,” katanya.

Ia menilai, salah seorang dari empat waketum PPP yang terpilih saat Muktamar Bandung berhak menjadi pelaksana tugas, sementara menilik Ketum PPP Suryadarma Ali (SDA) tersangkut kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pemilihannya harus dirundingkan terlebih dahulu.

Berkaitan dengan kubu Djan Faridz yang belum kunjung membuka diri untuk komunikasi muktamar islah, Lukman mengatakan, pihaknya akan terus berusaha menjalin komunikasi agar islah benar-benar terlaksana sehingga mengakhiri dualisme kepengurusan di PPP.

“Kita tidak ingin berandai-andai. Kita ikhtiar maksimal, komunikasi, kesepahaman dan seterusnya,” kata Lukman Hakim. (nabil/ant)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network