Mukernas V PPP

Mahfud MD Minta PPP Dua Kubu Islah

Menko Polhukam Mahfud MD (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta PPP melakukan islah atau damai karena sudah tidak ada lagi status hukum partai yang direbutkan.

PPP sebaiknya islah. Tidak ada lagi status hukum yang direbut, sudah selesai PPP itu. Ini yang punya (PPP di bawah Suharso), yang lainnya dianggap nggak ada menurut hukum,” kata Mahfud usai pembukaan Mukernas V PPP di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2019.

PPP terpecah menjadi 2 kubu. Dua kubu tersebut ialah PPP kubu Muktamar Jakarta yang diketuai Humphrey Djemat dan kubu PPP versi Muktamar Surabaya, yang saat ini dipimpin Suharso Monoarfa.

Mahfud mengatakan PPP di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum, merupakan PPP yang sah dan diakui pemerintah.

Menurut dia, PPP yang lain dianggap tidak ada menurut hukum sehingga sebaiknya PPP islah dan permasalahan sudah selesai.

“Yang lainnya dianggap tidak ada menurut hukum. PPP sebaiknya islah dan sudah selesai jadi tidak perlu diungkit lagi,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud berpesan agar PPP sebagai partai Islam paling tua di Indonesia bisa membawa pesan sejarah memperjuangkan Islam di Indonesia.

Menurut dia, keberadaan PPP yang membawa pesan Islam Ahlul Sunah Waljamaah yang terbuka terhadap perbedaan, bersahabat dengan orang-orang yang berbeda kultur, ras, suku dan agama.

PPP membawa pesan sejarah untuk perjuangkan islam di bumi Indonesia, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, Islam yang inklusif, penganut moderasi Islam, Islam ahlussunah wal jamaah yang terbuka terhadap perbedaan, bersahabat dengan orang-orang berbeda kultur, berbeda ras, suku, dan sebagainya,” tegasnya. (us/onk)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network