Cak Imin: Kami Dukung Perbaikan Sistem KPK, Bukan Pelemahan

Ketua Umum PKB HA Muhaimin Iskandar (santrinews.com/kompas)

Yogyakarta – Perbaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dilakukan. Kendati demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H A Muhaimin Iskandar menegaskan hal tersebut bukan diartikan sebagai upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

“Kami mendukung perbaikan sistem dan penanganan, bukan melemahkan,” kata dia saat ditanya soal usulan revisi Undang-Undang KPK, disela-sela acara Pelatihan Kepemimpinan dan Kader Tingkat Menengah DPW PKB di Hotel Melia Purosani, Ahad, 11 Oktober 2015.

Cak Imin – panggilan akrab Muhaimin mengatakan, saat ini partainya masih melakukan diskusi di internal fraksi maupun lintas fraksi soal usulan perbaikan sistem penanangan korupsi di Indonesia. Ia berharap, pada hari ini ada akan ada sebuah dorongan untuk DPR RI terkait revisi UU KPK. “Sekarang masih diskusi, besok baru ada kepastian,” katanya.

Usulan revisi Undang-Undang KPK sampai saat ini masih terus menjadi pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mendukung revisi, namun tidak sedikit juga yang menolaknya. Sejumlah elemen antikorupsi, Sabtu (10/10) lalu turun ke jalan menolak revisi UU KPK, mereka menganggap revisi merupakan langkah mundur pemberantasan korupsi.

Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril mengatakan revisi UU KPK saat ini belum diperluka. Revisi itu, kata dia, jika undang-undang yang ada sudah tidak relavan atau menghambat proses pemberantasa korupsi.

“Saat ini UU KPK sudah ideal, tidak ada persoalan,” kata dia.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dalam acara terpisah di Jogja, Kamis, pekan lalu, mengaku pihaknya masih akan mengkaji bagian mana dari UU KPK yang diusulkan direvisi. (shir/onk)

Sumber: Bisnis

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network