Pilkada 2020

Rekom Sudah Turun, PKB Usung Fattah Jasin di Pilkada Sumenep

Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim (kanan) bersama Fattah Jasin (dua dari kiri), Ra Mamak (dua dari kanan), dan Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Baddrut Tamam (santrinews.com/bahri)

Sumenep – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya resmi bakal mengusung Fattah Jasin sebagai calon bupati Sumenep pada Pilkada 2020. Surat rekomendasi sudah turun. Hanya tinggal deklarasi.

“Rekomendasi sudah turun ke Pak Fattah Jasin,” kata Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim, kepada SantriNews, Ahad, 14 Juni 2020.

Informasi surat rekomendasi dari DPP PKB itu didapatkan KH Imam Hasyim dari DPW PKB Jawa Timur.

Kiai Imam mengatakan, dalam waktu dekat surat rekomendasi akan diumumkan secara resmi bersama calon wakil bupati yang akan mendampingi Fattah Jasin. Begitu juga partai politik yang akan berkoalisi dengan PKB.

“Tunggu, pasti kita umumkan pada saat pengumuman rekomendasi sekaligus wakilnya,” tegasnya.

Sebelumnya, DPC PKB Sumenep membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumenep pada 30 Oktober-15 November 2019.

Baca juga: Pilkada Sumenep 2020, Dewan Syuro: Idealnya PKB Harus Usung Kader Internal

Hingga hari terakhir masa pendaftaran, tiga dari 10 pendaftar tidak melengkapi berkas persyaratan. Mereka adalah Achmad Fauzi, KH Abdul Hamid Ali Munir, dan Ahmad Zainal Arifin.

Tujuh nama yang melengkapi berkas persyaratan adalah KH Muh Unais Ali Hisyam, Fattah Jasin, Nyai Hj Nurfitriana Busyro Karim, KH Moh Shalahuddin A Waris, Donny M Siraj, Achmad Yunus, dan Nur Faizin. Dua nama terakhir mendaftar sebagai bacawabup.

Sebelumnya, DPP PKB telah memberikan surat tugas kepada Fattah Jasin untuk melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan partai politik dan tokoh masyarakat.

“Ini bukan rekomendasi tetapi hanya surat tugas. Ingat, surat tugas ini berakhir pada 2 Mei 2020,” kata Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Baddrut Taman usai menyampaikan surat tugas, di Kantor DPC PKB Sumenep, Ahad, 12 April 2020.

Baca juga: Kebijakan Politik PKB Berpijak pada Hasil Bahtsul Masail Santri

Sejak Pemilu 1999, PKB tercatat sebagai partai politik pemenang di Sumenep. Bahkan, tiga periode —hampir 15 tahun— Bupati Sumenep juga berasal dari kader PKB.

Bermodal 10 kursi di parlemen hasil Pemilu 2019 lalu –20 persen peraih kursi atau suara sesuai persyaratan— PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Sumenep 2020 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. (rus/onk)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network