Banser Jatim: Haram Presiden Minta Maaf ke PKI

Surabaya – Satkorwil Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU Jawa Timur memberikan warning kepada pemerintah agar tidak meminta maaf kepada keluarga eks Partai Komunis Indonesia (PKI).

Warning tersebut disampaikan dalam peringatan kekejaman G/30 S PKI, di Surabaya, Rabu, 30 September 2015.

Wakil Kepala Satkorwil Banser NU Jatim Syafiq Syauqi mengatakan, permintaan maaf haram dilakukan oleh pemerintah, karena ideologi PKI sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Makanya wacana mendesak Presiden untuk meminta maaf kepada keluarga eks PKI harus dihentikan,” tegasnya, didampingi Kepala Sekretaris Markas (Kasetma) Satkorwil Banser NU Jatim, Edy Prianto.

Presiden, kata Gus Syafiq, jangan mau disetir dan di dikte oleh pihak yang mau mengadu domba anak bangsa dan membangkitkan kembali PKI yang oleh pemerintah sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

“Kalau ada pihak yang ingin PKI bangkit, Banser bersama TNI/Polri dan elemen bangsa cinta NKRI siap berada di garda terdepan untuk melawannya,” tandasnya.

Untuk itu, dalam peringatan G 30 S PKI, pihaknya menghimbau seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif membentengi generasi muda dari ideologi komunis.

Selain itu, seluruh jajaran Satkorcab juga diperintahkan berperan aktif mendeteksi dini gerakan komunis/PKI, simpatisan, beserta simbol-simbolnya di daerah masing-masing.

“Jika ada indikasi gerakan PKI, segera laporkan pada Ketua Pengurus Cabang Ansor di kabupaten/kota dan langsung koordinasi dengan TNI/Polri,” imbuh Gus Syafiq, yang juga Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tuban ini.

Untuk itu, memperingati kekejaman G 30 S PKI, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh jajaran Satkorcab se- Jatim untuk melakukan gerakan moral (moral force) untuk menolak menolak bangkitnya komunisme gaya baru. (jaz/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network