Baznas Siak Berikan Zakat Produktif kepada Pesantren
Riau – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak akan menyalurkan zakat usaha produktif kepada semua pesantren melalui program “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren”.
Program ini bertujuan untuk pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia yang ada di pesantren melalui sektor ekonomi. Sehingga, pesantren semakin mandiri dan lebih mampu mengeksplorasi sumber daya yang ada di sekitarnya.
Demikian dikatakan Wakil Bupati yang Pimpinan Umum Baznas Kabupaten Siak, H Alfedri, Kamis 11 September 2014. Dijelaskannya, dari 14 kecamatan yang ada, sampai saat ini berdasarkan hasil rapat pengurus memutuskan 12 pesantren yang berhak mendapatkan dan menjalani program tersebut.
Sebelumnya, 12 pesantren itu telah melakukan serah terima secara simbolis yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Siak pada safari Ramadhan lalu.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, lanjut Alfendri, seperti dilansir GoRiau, setiap pesantren wajib membuat proposal tentang usaha yang akan dikembangkan di pesantrennya masing-masing.
“Tujuannya, agar dapat disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan secara maksimal, yakni Rp 50 juta untuk setiap pesantren,” jelasnya.
Bagian Administrasi program “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren” Baznas Siak, Sutarno Nurdianto menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima proposal dari delapan pesantren. Di antaranya, Pesantren Al-Muttaqien, Kecamatan Bungaraya; Nurul Yakin, Kecamatan Dayun; Jabal Nur, Kecamatan Kandis; Miftahul Quran, Kecamatan Kerinci Kanan; Al-Amin, Kecamatan Lubuk Dalam; Baiturrohman An-Nizhom, Kecamatan Minas; Darul Quran, Kecamatan Sungai Apit, dan Pesantren Fataha, Kecamatan Tualang.
Dari delapan pesantren itu, lanjut Sutarno, empat sudah disetujui tim verifikasi, di antaranya, Pesantren Al-Muttaqien (Usaha Ternak Sapi), Pesantren Nurul Yakin (Usaha Ternak Kambing), Pesantren Baiturrohman An-Nizhom (Usaha Ternak Sapi), dan Pesantren Darul Quran (Usaha Budidaya Nenas).
“Sisanya, belum melengkapi syarat sama sekali, yakni, Pesantren Ittihadul Muslimin, Kecamatan Koto Gasib; Tahfizhul Quran Al-Fath, Kecamatan Mempura; Darul Huffazh, Kecamatan Pusako, dan Pesantren Tarbiyah Islamiyah, Kecamatan Sabak Auh,” ujarnya. (ful/ahay)