Ganggu Kedamaian, Warga NU Tulungagung Tolak Deklarasi FPI

Tulungagung – Rencana Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan diri bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda pada Selasa besok, 28 Oktober 2014, ditolak oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung Cinta Damai. Warga khawatir keberadaan FPI akan mengancam ketenangan dan kedamaian masyarakat.

Aliansi Masyarakat Tulungagung Cinta Damai merupakan organisasi massa yang terdiri dari umat Islam yang mayoritas berafiliasi pada Nahdlatul Ulama. “Kami tidak ingin Tulungagung dikotori oleh orang-orang yang menghalalkan kekerasan,” kata Maliki Nusantara, juru bicara aliansi, Senin, 27 Oktober 2014.

Untuk menunjukkan keseriusan tersebut, Maliki menyatakan akan men-_sweeping_ anggota FPI yang berani berbuat onar di Tulungagung. Bahkan mereka juga siap melakukan perang fisik jika dibutuhkan. Sebab, sepak terjang FPI selama ini dinilai buruk dan merusak citra umat Islam.

“Sudah sewajarnya kalau kami, masyarakat Tulungagung, menolak kehadiran FPI,” ujar dia. Tak hanya siap berperang, Maliki juga meminta pemerintah dan kepolisian membubarkan mereka dan tidak memberi izin pendeklarasian FPI di Tulungagung.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung Supriyono mengaku sudah mendengar ihwal penolakan ini. Namun dia tak bisa memenuhi keinginan masyarakat untuk membekukan FPI. Alasannya, kewenangan membekukan sebuah organisasi tidak berada di tangan legislatif.

Karena itu, seperti dilansir Tempo, dia meminta masyarakat menunggu dan memantau sepak terjang FPI nanti. “Buatlah aturan untuk mengontrol mereka,” katanya.

Kendati demikian dia tetap menyatakan untuk ikut memantau FPI di wilayahnya. Gerakan organisasi itu juga wajib diatur melalui peraturan daerah, sehingga tak bisa melakukan tindakan seenak perutnya sendiri yang dapat merugikan kepentingan umum.

Sikap serupa disampaikan Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama. Desakan masyarakat untuk mencegah berdirinya FPI, kata dia, tak bisa dilakukan. Sebab negara menjamin kebebasan berorganisasi bagi siapa pun. “Kalau FPI melanggar hukum, baru kita tindak,” katanya. (saif/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network