Jelang Vonis Sugi Nur, Massa Santri Padati PN Surabaya

Surabaya – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terdakwah kasus pencemaran nama baik melalui video berjudul ‘Generasi Muda NU Penjilat’, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 24 Oktober 2019.

Dua kelompok massa mulai mendatangi halaman PN Surabaya. Dua kelompok berseberangan itu didominasi kalangan santri.

Kelompok pertama adalah massa santri yang kontra terhadap Gus Nur. Mereka tampak mengenakan atribut bebas, sebagian memakai sarung.

Massa yang berada di sisi kanan gedung PN Surabaya ini terus mengumandangkan shalawat.

Salah satu perwakilan massa santri, Ahmad Jazuli, mengatakan maksud kedatangan pihaknya ini adalah bentuk dukungan terhadap majelis hakim agar memberikan keputusan seadil-adilnya terhadap penghina NU tersebut.

“Sugi Nur harus dihukum karena apa yang diperbuatnya adalah sebuah kezaliman. Sugi tak mencerminkan sebagaimana sikap pendakwah semestinya bersikap,” kata Jazuli.

Kelompok kedua adalah massa pro Sugi Nur. Mereka mengenakan pakaian serba putih, dan mengibarkan bendera tauhid. Massa ini berada di sisi kiri luar Gedung PN Surabaya.

“Kami datang untuk Gus Nur, kami minta yang mulia majelis hakim untuk adil. Gus Nur tidak bersalah, apa yang dilakukannya adalah dakwah,” kata salah seorang pendukung Gus Nur saat berorasi.

Kedua massa ini sama-sama berada di luar gedung PN Surabaya. Mereka terhalang bentangan kawat pagar berduri yang dipasang di sekeliling gedung.

Ratusan personel Polri dan TNI juga telah berjaga di area PN Surabaya. Selain itu nampak pula sejumlah mobil water canon disiagakan. Sepanjang Jalan Arjuno pun telah ditutup oleh kepolisian.

Sesuai jadwal, sidang Sugi Nur bakal digelar pukul 10.00 WIB. Agenda sidang adalah vonis kasus pencemaran nama baik melalui video berjudul ‘Generasi Muda NU Penjilat’, yang menjerat Sugi Nur. (shir/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network