Ketua FPI Yogyakarta Ditetapkan Tersangka Penipuan

Yogyakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY-Jawa Tengah, Bambang Tedy, pada Rabu, 6 Agustus 2014, kemarin.

Bambang Tedy ditangkap di kediamannya di Jalan Wates, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Bambang Tedy diduga telah memasukan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

“Kita lakukan penangkapan kemarin Rabu dan akan dilanjutkan proses pemeriksaan lebih mendalam,” kata Direktur Reserse Kriminal khusus Polda DIY, Kombes Pol Kokot Indarto, Kamis, 7 Agustus 2014.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda DIY pun menetapkan Bambang Tedy sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah seseorang yang mengaku ditipu oleh Bambang Tedy melaporkan ke polda. Menurut Kokot, polda menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan seseorang  berisial RA dan tersangka telah dua kali mangkir dari penggilan penyidik,” paparnya.

Menurut Kokot, pelapor mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp11,7 miliar dari hubungan jual beli dengan tersangka.

“Pelapor mengaku membeli tanah kepada tersangka namun ternyata  tanah itu bukan ada dalam kekuasaan atau milik BT,” jelasnya.

Kokot menjelaskan, tanah yang dibeli oleh pelapor telah dijual kepada pihak lain senilai Rp5 miliar.

“Makanya kita sangat merahasiakan identitas pelapor dan memberi perlindungan kepada pelapor,” jelasnya.

Dalam kasus mafia tanah yang sedang ditangani ini diduga kuat juga melibatkan seorang pejabat umum dalam hal ini adalah notaris/PPAT di Yogyakarta. Namun, polisi masih melakukan pendalaman.

“Penyidik akan berusaha keras untuk menyodorkan dua alat bukti yang sesuai ketentuan,” tandasnya.

Penangkapan Bambang Tedy ini tidak berkaitan kaitannya dengan organisasi FPI yang dipimpinnya.

“Ini murni pribadi tidak ada kaitanya dengan organisasi yang dipimpin,” timpal Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti. (nov/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network