Kiai Fuad Amin Dimakamkam 2 Meter Samping Syaichona Kholil

Bangkalan – Jenazah Bupati Bangkalan 2003-2013, KHR Fuad Amin Imron atau Ra Fuad dimakamkan di kompleks makam Syaichona Muhammad Kholil, di Desa Martajasa, Kecamatan Kota Bangkalan, sekitar pukul 10.50.

Makam Kiai Fuad Amin dan Syaichona Kholil berjarak sekitar dua meter. Kiai Fuad Amin adalah cicit dari Syaikhona Kholil, ulama kharismatik yang melahirkan banyak ulama di Nusantara, juga inisiator berdirinya Nahdlatul Ulama (NU).

“Jaraknya satu makam dengan makam Syaichona Kholil,” kata adik kandung Kiai Fuad Amin, KHR Imron Amin, di lokasi pemakaman, Selasa, 17 September 2019.

Prosesi pemakaman almarhum diiringi ribuan masyarakat. Keluarga dan kerabat tampak berada di kompleks pemakaman. Raut kesedihan terlihat dari wajah mereka.

Warga tidak diperbolehkan masuk dan hanya berada di luar pagar pembatas. Mereka tampak berdoa khusyuk di depan makam dengan berurai air mata.

Kiai Fuad Amin meninggal di Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya, Senin, 16 September 2019, pukul 16.12 WIB karena serangan jantung.

Polres Bangkalan menerjunkan puluhan personel untuk membantu pengamanan di rumah duka mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin di Jalan Letnan Mestu Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Madura.

“Personel yang kami terjunkan dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan guna membantu mengatur arus lalu lintas bagi warga yang datang bertakziah,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno.

Selain dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, pihaknya juga menerjunkan personel Sabhara. Pengamanan dilakukan sejak sebelum jenazah tiba di rumah duka, Senin malam hingga pemakaman.

“Selain di rumah duka, pengamanan juga dilakukan di pemakaman Bani Kholil, Martajasah,” katanya.

Kiai Fuad Amin adalah tokoh berpengaruh di Madura, terutama Bangkalan. Usai dua periode menjabat bupati, Kiai Fuad melanjutkan karir politiknya sebagai Ketua DPRD Bangkalan. Di Sementara jabatan bupati digantikan anaknya, KHR Makmun Ibnu Fuad alias Ra Momon periode 2014-2019.

Aktivitas politik Kiai Fuad Amin secara formal terhenti setelah dia berurusan dengan KPK dalam perkara suap jual beli gas alam sejak akhir 2014 lalu. Singkat cerita, di pengadilan ia dinyatakan terbukti bersalah hingga divonis 13 tahun penjara.

Sempat dihukum di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Kiai Fuad Amin kemudian dipindah ke Lapas Kelas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo, sejak Nopember 2018 lalu. (shir/hay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network