Eks Bupati Bangkalan KHR Fuad Amin Meninggal Dunia Pukul 16.12 WIB

Surabaya – Bupati Bangkalan periode 2003-2012, KHR Fuad Amin Imron alias Ra Fuad meninggal dunia di Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur, Senin sore, 16 September 2019, sekira pukul 16.12 WIB. Dugaan sementara, Ra Fuad meninggal akibat serangan jantung.

“Dugaan serangan jantung,” kata Humas RSUD Dr Soetomo Dr Pesta Parulian, saat dikonfirmasi.

Pesta menyebutkan Kiai Fuad dirawat di Graha Amerta RSUD dr Soetomo sejak Sabtu, 14 September 2019 lalu. Sebelumnya almarhum sempat dirawat di RSUD Sidoarjo.

Saat ini, kata Pesta, jenazah cicit Syaikhona Muhammad Kholil itu masih berada di salah satu ruang di Lantai 7 Graha Amerta, RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Pargiyono, menjelaskan, almarhum telah menjalani perawatan sebanyak tujuh kali selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

Rinciannya, lima kali perawatan di RSUD Sidoarjo pada 24 Januari, 27 Juli, 8 Agustus, 2 September, dan 7 September. Selain itu, ada dua perawatan di RSUD Sutomo Surabaya pada 3 April dan Sabtu, 14 September 2019.

Pada rujukan terakhir ke RSUD Sidoarjo, 7 September, Kiai Fuad diopname di Ruang Anggrek GDH lantai 3. Diagnosanya adalah penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), hipertensi, penyakit jantung koroner, vertigo, Benign Prostatic Hyperplasia (BPH) atau pembesaran prostat jinak.

“Karena pertimbangan medis, pada tanggal 14 September 2019 dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo,” ujar Pargiyono.

Setelah tiga hari dirawat RSUD dr Soetomo, Senin, 16 September 2019, pukul 14.00 WIB, kondisi Kiai Fuad kritis. Pada pukul 15.08, Jantung almarhum mendadak berhenti.

Tim dokter, kata Pargiyono, melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 WIB, tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Lima menit berselang, terjadi henti jantung lagi dan kembali dilakukan tindakan kompresi jantung.

“Pukul 16.12 dinyatakan meninggal oleh dokter,” katanya.

KH Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan selama dua periode, yakni sejak 2003 sampai 2012. Setelah itu jabatan bupati digantikan anaknya, Makmun Ibnu Fuad alias Ra Momon periode 2014-2019. Di saat yang sama, Kiai Fuad Amin melanjutkan karir politiknya sebagai Ketua DPRD Bangkalan.

Aktivitas politik Ra Fuad secara formal terhenti setelah dia terjerat perkara suap jual beli gas alam oleh KPK sejak akhir 2014 lalu. Singkat cerita, di pengadilan ia dinyatakan terbukti bersalah. Vonis inkracht 13 tahun penjara diterimanya.

Sempat dihukum di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Kiai Fuad Amin kemudian dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, sejak Nopember 2018 lalu. (shir/hay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network