KH Fuad Amin Imron Kaya Sebelum Lahir

KHR Fuad Amin Imron (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Mantan Bupati Bangkalan KHR Fuad Amin Imron mengaku sudah kaya sejak sebelum lahir. Kekayaan itu diturunkan dari nenek moyangnya. Ia menyebut, pemberian uang sejumlah Rp5 miliar dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko tak berdampak apapun.

“Kalau dari angka Rp5 miliar, uang saya lebih dari angka Rp5 miliar itu jadi semuanya mungkin hampir Rp50 miliar. Jadi, saya berangkat ini uang amanah (PT MKS) untuk saya,” kata Kiai Fuad Amin kepada Hakim saat bersaksi untuk terdakwa Antonius di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.

Fuad bersaksi untuk terdakwa Direktur Sumber Daya Manusia PT MKS Antonius Bambang Djatmiko. Fuad yang merupakan Bupati Bangkalan 2003-2013 itu juga merupakan tersangka dalam kasus yang sama.

Menurut Fuad, nenek moyangnya adalah orang besar yang mewariskan kekayaan tiada habisnya. Keluarganya tak pernah merasakan kekurangan, bahkan sebelum Fuad lahir ke dunia.

Tak bermaksud ingin mengumbar, Fuad menyebut nenek moyangnya memiliki banyak harta sehingga jabatan yang dulu dipegangnya sebagai bupati Bangkalan ialah bukan apa-apa. Ketika mendapat Rp5 miliar dari PT MKS, bagi dia itu bukan sesuatu yang besar.

“Tambak mbah saya lebih dari 600 ha, kalau dari ayah saya orang yang terkaya di Bangkalan sampai nenek moyang buyut saya. Mohon maaf (pendapatan) saya bukan hanya dari bupati itu saja. Bupati tidak ada artinya buat saya,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Fuad mengaku menerima uang hingga sekitar Rp5 miliar dari PT MKS melalui Abdur Rauf dan Taufik hanya pada 2014.

“Sebelumnya tidak merasa terima, kalau Pak Bambang mengirim ke siapa, itu anggapan saya akan diserahkan ke PD Sumber Daya, saya sama sekali tidak terima,” tegasnya.

Rauf dan Taufik adalah kerabat Fuad yang menjadi perantara penerima uang dari PT MKS ke Perusahaan Daerah Sumber Daya.

Dalam dakwaan, PD Sumber Daya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan yang mewakili kepentingan pemerintah daerah untuk membeli gas bumi dari Kodeco untuk pembangkit listrik Gili Timur dan Gresik.

PT MKS mengikat kerja sama dengan PD Sumber Daya dengan bantuan Fuad Amin sejak 3 Desember 2007 dengan imbalan pembagian keuntungan kepada PD Sumber Daya.

“Totalnya saya lupa tapi seingat saya ada yang diberikan Rp600 juta dan Rp400 juta jadi lebih kurangnya Rp5 miliar. Saya bilang ke Pak (Abdul) Hakim agar dimasukkan ke APBD,” tandasnya. (us/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network