Larangan Mihol, Harga Mati di Surabaya

Surabaya – Sahabat Muda Surabaya (SMS) mengatakan, dukungan agar proses pengesahan regulasi minuman beralkohol (Mihol) di Kota Surabaya perlu terus mengalir untuk dikawal bersama-sama. Sebab, setiap kebijakan pemerintah akan berdampak luas terhadap masyarakat.

Mengawal Raperda Pelarangan Minuman beralkohol di kota Surabaya ini bukan sekadar persoalan agama, melainkan juga menyelamatkan generasi kota Surabaya yang bersih, sehat hati, badan dan pikirannya.

Sahabat Muda Surabaya mengajak seluruh masyarakat Surabaya bersama-sama memperjuangkan Raperda tentang Minuman Beralkohol, agar segera direalisaskan secara menyeluruh produksi, peredaran dan konsumsi Mihol dalam bentuk dan jenis apapun di Kota Pahlawan Surabaya.

“Tujuannya agar pengesahan Raperda pelarangan Mihol itu bisa terlaksana di Surabaya. Bahkan bila diperlukan kita siap bersama warga Surabaya mendesak Gubernur Jatim untuk menyetujui aturan tersebut,” ujar Alaik S Hadi, Ketua Sahabat Muda Surabaya.

Sebelumnya, Pengurus NU Surabaya mengapresiasi sikap DPRD dan pimpinan serta anggota pansus yang menanggapi positif aspirasi warga yang dibawa oleh aksi simpatik nahdliyin. Mereka berharap pihak DPRD Surabaya dan pemkot setempat mewujudkan kota perjuangan ini bebas dari miras melalui otoritas yang dimiliki.

“Semoga komitmen yang telah dinyatakan DPRD Surabaya di hadapan umum tadi betul-betul diwujudkan sampai disahkannya raperda pelarangan mihol di Surabaya,” lanjut Ketua PCNU Surabaya H Ahmad Muhibbin Zuhri.

Pengurus NU Surabaya berharap semua anggota DPRD memiliki sensitifitas terhadap problem moral dan sosial masyarakat. Mereka, menurut pengurus NU Surabaya, tidak boleh main-main dalam menetapkan kebijakan yang berhubungan dengan kemaslahatan warga Surabaya.

NU bersama warga surabaya akan terus mengawal raperda mihol dan perumusan kebijakan lainnya yang terkait dengan kemaslahatan warga kota.

“Ini semua merupakan panggilan peran NU sebagai jam“˜iyah diniyah dan ijtima’iyah yang fokus pada kemaslahatan umat Islam, bangsa, dan Negara Kesatuan RI (ri’ayah syu’unil ummah),” pungkas dosen UIN Sunan Ampel itu. (rus/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network