PMII Situbondo Sebut RUU MD3 Picu Ketimpangan Demokrasi

Aktivis PMII Situbondo aksi demonstrasi menolak RUU MD3 (santrinews.com/fawaid)

Situbondo – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, Jawa Timur, menilai Revisi Undang-Undang (RUU) No 14 tahun 2017 tentang MPR, DPD dan DPRD (MD3), akan berdampak terhadap ketimpangan dalam sistem demokrasi yang sudah dibangun dari keringat rakyat.

Aktivis PMII Cabang Situbondo mengelar aksi demonstrasi mengajak DPRD Situbondo, untuk bersama-sama menolak RUU MD3, di depan Kantor DPRD Situbondo, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca: PMII Kota Malang Aksi Buka Mata Cita Kemerdekaan

Dalam orasinya Ahmad Hasan, Ketua Cabang PMII Situbondo meneriakkan, Jika RUU MD3 ditetapkan maka akan berdampak terhadap ketimpangan dalam sistem demokrasi yang sudah dibangun dari keringat rakyat, dan para pendiri bangsa Founding Fatherpahlawan kemerdekaan Indonesia, Kamis, 8/3/2018

Hasan menegaskan, RUU MD3 akan memberikan kekebalan hukum terhadap anggota DPR dan secara otomatis akan membungkam hak-hak rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Ciderai Kota Santri, PMII Bangkalan Kecam Joget Berbau Porno

“Hak demokratis rakyat Indonesia sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 28e. Yaitu, kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan bersikap dan kebebasan berpendapat,” tegas Hasan.

Selain itu, Budianto, Sekretaris PMII Situbondo, dalam orasinya menyampaikan, setidaknya ada tiga asas demokrasi yang harus dipenuhi oleh rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara, yaitu kebebasan berpikir, kebebasan bertindak dan kebebasan berpendapat. “Hal ini harus kita perjuangkan,” teriaknya.

Baca Juga: Pilih Berjoget, Prilaku PB PMII Dinilai Konyol

“Jika kita sebagai bangsa yang sudah mengadopsi asas demokrasi kemudian hak kita di bungkam, kebebasan kita di batasi, maka korbannya adalah rakyat, korbannya adalah kita, ayooo kita terus menyuarakan penolakan terhadap RUU MD3 tersebut,” sambung dia dengan nadar lantang. (fawaid/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network