PT WUS dan PD Sumekar Selalu Merugi, DPRD Sumenep: Manajemennya Kurang Sehat

Pintu Kantor PT Wira Usaha Sumekar (WUS) saat didemo dan disegel oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep atau FKMS, Selasa, 2 Juli 2013 (santrinews.com/kompas)
Sumenep – Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep Dwita Andriani mengatakan manajemen pengelolaan PT Wira Usaha Sumekar (WUS) dan PD Sumekar, kurang sehat. Sebab, keduanya selalu merugi dan tidak berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dua perusahaan itu manajemennya kurang sehat, dan perlu diperbaiki,” kata Dwita Andriani, Senin, 24 Februari 2014.
PT WUS dan PD Sumekar adalah dua dari lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam waktu dekat, lanjut Dwita, Komisi B DPRD Sumenep bakal memanggil pihak menejemen PT WUS dan PD Sumekar. “Kami perlu bertemu dengan pihak manajemen perusahaan itu,” tegasnya.
Pada 2013, dua perusahaan itu sudah diberi penyertaan modal. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak memberi kontribusi ke PAD, sebab dengan suplai tambahan modal itu sebenarnya sudah bisa meningkatkan objek usaha di masing-masing perusahaan.
Karena itu, jika ada usulan penyertaan modal lagi, Dwita memastikan pihaknya tidak akan langsung menyetujuinya. “Kami akan pikir-pikir dulu, karena sudah diberi penyertaan modal, tapi ternyata tidak dikelola dengan baik,” tandasnya.
“PD Sumekar yang bergerak di bidang usaha obat-obatan pasti ada hasil, karena usaha obat-obatan itu meski tanpa modal pun pasti ada hasil, kan bisa ngambil obat dulu, bayarnya belakangan. Sedangkan PT WUS yang bergerak di bidang usaha SPBU, setiap hari kan tidak mungkin sepi, pasti ada yang beli,” ujarnya.
Pada 2013, PT WUS mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp1,1 milyar, dan PD Sumekar sebesar Rp 500 juta. Kontribusi ke PAD, PT WUS ditarget Rp500 juta, dan PD Sumekar ditarget sebesar Rp39 juta. Namun 2 perusahaan itu sama sekali tidak ada kontribusi ke PAD.
Menurut Dwita, secara moral dua perusahaan itu sudah melanggar komitmen, sebab sebelum disetujui penyertaan modal itu, dua perusahaan itu sanggup memberikan kontribusi ke PAD. “Faktnya ternyata nihil,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Sumenep Hadi Soetarto mengatakan, 2 BUMD itu memang sama-sama memiliki objek pekerjaan yang stagnan, yakni PD Sumekar yang memiliki objek usaha di bidang obat-obatan.
Bahkan tahun ini, sejak adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kebutuhan obat-obatan akan melekat pada rumah sakit, secara otomatis akan lebih rendah lagi pendapatannya.
“Kalau PD Sumekar objek usahanya hanya apotik, tidak ada usaha lain, makanya perkembangannya lambat. Ditambah tahun 2014 ada BPJS, jelas kebutuhan obat sudah melekat pada rumah sakit. Sedangkan PT WUS juga sama, hanya SPBU,” ujarnya.
Pemkab Sumenep memiliki 5 BUMD, yakni PT WUS ditarget menyumbang PAD sebesar Rp500 juta, PD Sumekar sebesar Rp39 juta. Namun, keduanya nihil.
Sementara PDAM sebesar Rp79.300.000 (terealisasi sebesar Rp158.700.000 atau terlampaui 200,13 persen), PT Sumekar targetnya Rp130 juta (realisasinya sebesar Rp130 juta (100 persen), BPRS targetnya Rp4,5 milyar (realisasinya sebesar Rp4,9 milyar atau terlampaui 110,12 persen. (red)