Radio Komunitas

Sejumlah Radio Lakukan Pendidikan Bencana

Proses EDP KPID Jatim (dok/SantriNews).

“Kita memiliki kepedulian untuk memberikan pembelajaran dan pengetahun kepada masyarakat sekitar dalam penanggulangan bencana.” Sudarmanto, Ketua Radio Komunitas Jangkar Kelud Pandawa FM.

Surabaya – Beberapa kawasan khususnya di daerah yang memiliki kerawan terhadap bencana alam mengajukan ijin pendirian radio komunitas. Hal ini dianggap sebagai langkah maju demi melindungi warga dari kemungkinan terburuk.

Adalah Radio Komunitas Jangkar Kelud Pandawa FM, Radio Komunitas Jangkar Kelud Smart FM hari ini mengikuti Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur. EDP adalah diantara tahapan yang harus dilalui para pemilik radio untuk mendapatkan ijin operasional sebelum mengudara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Oval Surabaya ini menghadirkan Tim Balmon, Kominfo Jawa Timur serta akademisi untuk menguji kelayakan perangkat, program siaran serta kelengkapan lain sebagai prasyarat sebelum ijin dikeluarkan.

Sedangkan pemberi masukan hadir Syaifullah dari PWNU Jatim serta Wahyono dari Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI). Para pemohon juga harus bisa meyakinkan para Komisioner dari KPID Jatim.

Pada sesi tanya jawab terungkap bahwa kedua radio ini merupakan jaringan dari sembilan radio serupa di tiga kota yakni Kediri, Blitar dan Malang yang memang memiliki kerawanan serupa.

“Kita memiliki kepedulian untuk memberikan pembelajaran dan pengetahun kepada masyarakat sekitar dalam penanggulangan bencana,” kata Ketua Radio Komunitas Jangkar Kelud Pandawa FM, Sudarmanto.

Apalagi diketahui bahwa Gunung Kelud adalah termasuk gunung merapi aktif yang sangat rentan terhadap bencana alam.

“Kami tidak hanya memberikan pemahaman tentang bencana gunung merapi, tapi juga pengetahuan lain yang berhubungan dengan bencana alam,” lanjutnya.

Dalam siarannya, radio ini mengingatkan para penduduk setempat untuk menjaga keamanan, ketertiban dan suasana yang kondusif bagi penduduk setempat.

“Informasi untuk mematikan kompor, mengunci pintu dan jendela, mematikan listrik, adalah diantara hal yang kami ingatkan sebelum kami menutup siaran radio,” kata Jarwoto dari Radio Komunitas Jangkar Kelud Smart FM.

KPID Jatim sangat mengapresiasi komitmen jari sejumlah radio komunitas ini dalam memberikan peringatan dini kepada para penduduk. “Kita berharap di daerah lain, kian banyak anggota dan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian serupa,” kata Mochammad Dawud, SSos, salah seorang komisionir KPID Jatim. (ahay/saif)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network