Hari Santri 2017

Spirit Hari Santri, NU Sumenep Keluarkan Maklumat Agraria dan Pariwisata

Ketua PCNU Sumenep, H A Pandji Taufiq (santrinews.com/mahrus)

Sumenep – Momentum peringatan Hari Santri Nasional 2017, dimamfaatkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep dengan mengeluarkan Maklumat Hari Santri Nasional 2017.

Maklumat tersebut dibacakan Pj Rais Syuriah PCNU Sumenep KH Taufiqurrahman FM saat Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2017 di GOR A Yani Sumenep, Ahad, 22 Oktober 2017.

Dalam maklumatnya, diantaranya berbunyi agar pemerintah agar segera membuat regulasi guna melindungi aset dari kepemilikan asing. Misalnya dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang bisa melindungi lahan-lahan pertanian dan perkebunan produktif, kawasan konservasi, dan daerah-daerah tujuan wisata.

“Rekomendasi dibuat berdasarkan suara masyarakat NU yang menyampaikan kepada PCNU Sumenep,” kata Ketua PCNU Sumenep, H A Pandji Taufiq, saat menyampaikan sambutan di hadapan ribuan orang, sejumlah pengasuh pesantren, dan pengurus NU.

Selain itu, pemerintah diminta untuk mengembangkan pariwisata berbasis warga dan pengembangannya tetap mempertahankan kearifan dan budaya lokal. Pariwisata harus sebesar-besarnya menguntungkan warga dan tidak merusak kearifan dan budaya lokal.

Wakil Ketua PCNU Sumenep A Dardiri Zubairi mengatakan, maklumat tersebut sebagai respons atas kegelisahan warga yang tanahnya mulai banyak dijual. Sumenep sudah menghadapi darurat agraria. Saat ini, di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini marak alih fungsi lahan.

“Apa yang disuarakan NU tepat, pas bersamaan dengan lahirnya Resolusi Jihad 22 Oktober dulu. Jika dulu bangsa ini menghadapi kolonialisme, saat ini sebenarnya tak ada bedanya cuma wajahnya berubah. SDA kita, termasuk tanah dan air, sudah dikuasai swasta termasuk asing,” kata koordinator FNKSDA Sumenep ini.

Peringatan HSN 2017 itu dikemas dengan upacara dan istighosah kubro dengan mengambil tema Meneguhkan Peran Santri dalam Bela Negara Menjaga Pancasila dan NKRI.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumenep KH A Busyro Karim yang juga hadir menyatakan bahwa tidak ada satu pun tanah di Sumenep yang dimiliki oleh orang asing. “Tidak ada satu pun orang asing yang berbisnis di Sumenep, tapi kalau orang Indonesia yang beda etnis itu ada,” tegasnya. (rus/hay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network