KPK Malaysia Periksa Perdana Menteri Najib Razak
Perdana Menteri Najib Razak harus berurusan dengan KPK setempat. (santrinews.com/tmy)
Kuala Lumpur – Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) meminta keterangan Perdana Menteri Najib Razak hari ini, Sabtu, 5 Desember 2015, di Kuala Lumpur terkait skandal investasi 1MDB. Pemimpin Negeri Jiran itu diminta menjelaskan pada penyidik, kebenaran transfer USD 650 juta (setara Rp 9,3 triliun) ke rekening pribadinya dari dana perusahaan pelat merah dua tahun lalu.
Dalam keterangan tertulis, pihak MACC menyatakan sang perdana menteri bersikap kooperatif selama diperiksa. “Perdana menteri diperiksa 2,5 jam,” kata jubir MACC seperti dilansir Channel News Asia. Tidak ada keterangan lain yang disampaikan, terutama terkait substansi pemeriksaan.
Agustus lalu, tim penyidik lembaga mirip KPK ini sempat menyimpulkan Najib tidak terlibat rasuah apapun. Uang besar itu disebut berasal dari Timur Tengah, bukan 1MDB. Jumlahnya senilai USD 650 juta, diniatkan sebagai sumbangan politik dari tokoh di Timur Tengah yang bersimpati pada UMNO, sehingga tidak untuk kepentingan pribadi.
Namun anggota UMNO menuding Najib berbohong. Ainina Saadudin, politikus UMNO asal Kedah, tidak percaya pada penjelasan Najib soal uang senilai USD 650 juta yang mampir ke rekeningnya.
“Tidak ada laporan arus kas masuk senilai (USD 650 juta) pada audit keuangan UMNO 2013 maupun 2014,” kata Saadudin.
Skandal 1MDB adalah kasus yang menggoyang pemerintahan Najib dua tahun terakhir. Semuanya bermula ketika Pengusaha bernama Jho Low Taek diduga mendapat kemudahan pinjaman senilai USD 2,87 miliar dari 1MDB. Saat itu, Najib menjadi Komisaris utama BUMN Malaysia tersebut. Uang itu lenyap tak berbekas, membuat 1MDB malah terjerat utang setara Rp 151 triliun. (nabil/mdk)