Membela Menteri Agama, Ahmadiyah dan Syiah

Saya dengar Menteri Agama diganggu hanya karena ingin meletakkan kembali hak-hak ibadah Jama’ah Ahmadiyah dan Syi’ah sebagai bagian hak-hak konstitusional yang tidak boleh dikurangi dalam keadaan apapun.

Bagi saya, jangankan Ahmadiyah dan Syi’ah, kelompok yang nyata-nyata non Muslim saja memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Apalagi Ahmadiyah dan Syi’ah yang masih diperdebatkan di kalangan ulama sebagai aliran yang menyimpang atau sesat.

Bagi saya, Ahmadiyah masih berada dalam pagar Islam, sekalipun berada di pinggir sekali, tetapi masih dalam pagar, apalagi “Ahmadiyah Lahore”, yang menganggap Hadrah Mirza Ghulam Ahmad sebagai Mujaddid bukan sebagai Nabi. Memang “Ahmadiyah Qadian” menyakini Hadrah Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, tetapi bukan Nabi yang membawa Syari’ah baru, tetapi sebagai “Nabi Buruzi” yang melanjutkan dan mendakwahkan Syari’ah Muhammad saw, yang dalam konsep lain disebut sebagai “al Masih al Mau’ud “ atau “al Imam al Mahdi”.

Sebenarnya siapapun yang mengaku “Imam Mahdi al Mau’ud” tidaklah sesat, sebab hadist-hadist yang menjelaskan tentang Imam Mahdi tidak menyebut sosok, kapan ia akan terlahir, dan dari mana ia berasal. Hadist-hadist Nabi hanya menjelaskan karakteristiknya. Jadi, jika ada orang yang menyatakan dirinya sebagai “al Mahdi al Mau’ud” karena merasa memiliki karakter sebagaimana disebut dalam Hadist, maka sah-sah saja. Biar sejarah yang membuktikan apakah dia benar-benar imam Mahdi.

Jadi, sesungguhnya Ahmadiyah, tidaklah sesat, sebab sekalipun Sang Imam mengaku sebagai Nabi, tetapi bukan Nabi Tasyri’i (yang membawa syari’ah) tetapi sebagai Nabi Buruzi (pelanjut syari’ah Rasulullah). Menurut Ahmadiyah Qadian yang berakhir, tidak ada Nabi lagi, adalah Nabi Tasyri’i. Sedangkan Nabi Buruzi tetap hadir di saat waktu yang dikehendaki Allah SWT.

Jika kita kelompok manstrem ingin terbuka, cobalah ikuti acara-acara ritual Ahmadiyah, Al-Qur’an-nya sama, shalatnya sama, syahadatnya sama, dan kiblatnya sama, serta bacaan-bacaan dalam shalatnya juga sama.

Rasululullah SAW mewanti-wanti untuk tidak mudah mengkafirkan, apalagi jika shalat dan kiblatnya sama. Salah tidak mengkafirkan 1000 orang kafir, lebih baik dari pada salah dalam mengkafirkan satu orang muslim. Begitu kaidah yang dikemukakan oleh al Imam al Ghazali.

Syiah bagaimana? Banyak ulama mengatakan, bahwa Syi’ah adalah bagian dari umat Islam. Jika ada firqah-firqah yang menyimpang, seperti Syi’ah Rafidhah, itu tidak menyebakan keseluruhan Syi’ah menjadi sesat semua. Lebih-lebih Syi’ah Zaidiyah yang fiqih dan ushul fiqihnya nyaris sama dengan Jumhurul ulama.

Jadi, Bapak Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas, tindakan panjenengan sudah benar. Jangan takut dan jangan kasih kendor. Benar baik secara agama maupun konstitusional.

Kalaupun panjenenengan dinilai salah atas dasar “tafsir agama” agama mayoritas, panjenengan masih benar secara konstitusional. Dan ingat panjenengan sekarang bukan hanya Gus-nya umat Islam, tapi Menteri Agamanya seluruh agama-agama, yang harus menjadikan konstitusi sebagai pijakan. Itulah bagian dari ajaran Syari’ah.

Salam dari Situbondo Pak Menteri. (*)

Situbondo, 28 Desember 2020

Dr KH Imam Nakha’i, Dosen Fikih-Ushul Fikih di Ma’had Aly Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo.

Terkait

Fikrah Lainnya

SantriNews Network