Asosiasi Pesantren Minta Hari Santri Ditetapkan 22 Oktober

Ketua PP RMI NU KH Abdul Ghoffar Rozien (santrinews.com/nujateng)

Semarang – Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI NU)/Asosiasi Pondok Pesantren NU meminta pemerintah untuk menggeser penetapan Hari Santri yang semula pada 1 Muharram atau 14 Oktober 2015 menjadi 22 Oktober.

Permintaan itu terkait dengan adanya peristiwa penting di tanggal 22 Oktober yakni Resolusi Jihad 1945 oleh pendiri Nahdlatul Ulama, KH M Hasyim Asy’ari.

Ketua Pengurus Pusat RMI NU KH Abdul Ghoffar Rozien mengatakan, presiden Joko Widodo hendaknya menepati janjinya dalam kampanye terkait penetapan Hari Santri.

“Langkah presiden Jokowi sudah tepat untuk memberikan penghormatan kepada santri. Karena jasa-jasa pesantren di masa lalu yang luar biasa untuk memperjuangkan kemerdekaan serta mengawal kokohnya NKRI,” terang Gus Rozien, sapaan akrabnya, Ahad, 11 Oktober 2015.

Menurut Gus Rozien, alasan utama yang menjadikan Hari Santri Nasional sebagai sesuatu yang strategis bagi negara.

“Tanggal 22 Oktober menjadi ingatan sejarah tentang Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’arie. Ini peristiwa penting yang menggerakkan santri, pemuda dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial, dan puncaknya pada 10 Nopember 1945,” tegasnya. (rus/sm)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network