Divonis Tiga Bulan Penjara, Eddies Adelia Merasa Masuk Pesantren

Eddies Adelia (santrinews.com/beritasatu)
Jakarta – Artis cantik Eddies Adelia akhirnya divonis tiga bulan penjara atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. Ia dinilai menerima uang panas dari perbuatan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
Eddies tampak ikhlas dan menerima vonis tersebut. Menurut dia, hukuman ini sama seperti menjalani pendidikan pesantren. Vonis itu lebih ringan dua bulan lebih dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) selama lima bulan.
“Tetap bersyukur (setelah divonis). Kalau pun memang harus masuk, kata Allah ya masuk aja. Itu juga enggak lama. “ŽDi sana saya merasa pesantren, apapun saya merasa bersyukur dengan pembelajaran hidup saya,” ujar Eddies usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 28 April 2015.
Eddies yang datang ke persidangan dengan kedua orangtuanya, mengaku ikhlas menerima putusan tersebut karena ketika memutuskan datang ke persidangan dia sudah mempersiapkan mental dengan segala konsekuensinya.
““ŽBismillah saja saya dari awal saya menerima konsekuensi hal terburuk udah saya jalanin. Bagi istri-istri lain ini pembelajaran kita harus nanya kalau dapat nafkah,” ujarnya.
Eddies bersikukuh merasa tidak bersalah, karena baginya seorang istri berhak menerima nafkah dari suaminya. “Saya merasa tidak bersalah karena saya murni istri yang menerima nafkah dari suami,” tegasnya.
Selain vonis tiga bulan, Eddies dikenakan denda sebesar Rp 25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak hanya itu, barang bukti berupa satu unit Toyota Velfire harus dikembalikan ke leasing, sementara dua tas Chanel dikembalikan ke pelapor. Surat serta berkas akan menjadi arsip.
Suami Eddies tersandung kasus hukum dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang sebesar Rp 45 Milyar dengan menggunakan Draft Loading Fiktif.
Dengan vonis tiga bulan itu, Eddies bisa langsung bebas karena dipotong masa tahanan. Pada 18 September 2014, Eddies sempat menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, namun pada Desember 2014 statusnya berubah menjadi tahanan kota. (us/ahay)