Energi Reuni 212 Hanya untuk Kerumunan

Beberapa peserta aksi demonstrasi di Jakarta membawa bendera HTI bertuliskan Kalimat Tauhid, pada 26 Oktober 2018 (santrinews.com/bbc)
Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menyayangkan jika reuni 212 di Monas Jakarta hanya menjadi kerumunan. Ia berharap reuni 212 tidak berhenti pada kegiatan berkumpul.
“Sayang sekali energi dan kekuatan yang ada pada 212 itu hanya kemudian menjelma dalam bentuk kerumunan dan kerumunan saja pada tahun-tahun berikutnya,” kata Din saat ditemui di ruangannya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu, 27 Nopember 2019.
Baca juga: Aksi 112, PWNU Jatim: Kemasannya Agama, Isinya Gerakan Politik
Menurut dia, alangkah baiknya bila kesempatan berkumpul dan kekuatan massa itu ditransformasikan menjadi gerakan-gerakan yang konkret demi memecahkan problem kontekstual.
Momen 212, kata Din, bisa diubah menjadi pelbagai kegiatan terkait peningkatan kualitas hidup umat.
“Kalau berkumpul dan berkumpul, baik baik saja, kangen-kangenan. Tapi jangan berhenti di situ,” tegasnya.
Ia lantas mencontohkan, bukan sekadar berkumpul, massa 212 bisa melanjutkan dengan menggagas aksi untuk mencerdaskan kehidupan umat, membentuk lembaga pendidikan yang berkualitas atau juga melakukan pemberdayaan ekonomi.
“Saya tidak tahu persis apakah [reuni 212] akan ke arah sana. Ini, kalau boleh saya berpesan,” kata Mantan ketua umum Muhammadiyah ini.
Baca juga: 212, Agama dan Demonstrasi
Menurut Din, sah-sah saja jika orang-orang yang pernah mengikuti Aksi 212 pada 2016 menggelar reuni kembali. Sebab menurutnya, kebebasan berkumpul dan berserikat setiap warga negara memang dijamin konstitusi.
“Maka tidak ada satu pihak pun yang boleh berpretensi untuk menghalanginya. Tentu, syaratnya [aksi] harus damai. Jangan ada kekerasan. Saya paling anti-kekerasan, oleh siapapun, atas dasar apapun,” tegasnya.
Din memastikan dirianya tidak akan menghadiri gelaran tersebut lantaran merasa sejak awal tak terlibat. Kendati begitu ia kembali menegaskan bahwa peserta 212 sebagaimana warga lain, memiliki hak berkumpul yang dijamin oleh undang-undang.
“Maka tidak usah dilarang, dan tidak boleh dilarang. Asalkan tidak menimbulkan anarkisme dan kekerasan,” ujarnya.
Baca juga: NU dan Muhammadiyah Tidak Ikut Aksi 112
Ia mengingatkan agar waspada karena dikhawatirkan ada upaya pihak tertentu yang membuat kekacauan. “Dan akhirnya mendiskreditkan kemuliaan dari gerakan tersebut,” tukasnya.
Persaudaraan Alumni 212 menyatakan bakal menggelar reuni akbar alumni 212 di Monas pada 2 Desember 2019. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengklaim acara tersebut telah mengantongi izin dari Gubernur DKI Anies Baswedan.
PA 212 juga mengklaim satu juta orang akan hadir dalam acara tersebut. Selain itu, reuni diadakan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama untuk keselamatan Habib Rizieq Shihab. (us/cnn)