212, Agama dan Demonstrasi

Selain menjadi alat meninabobokkan, agama juga dapat menjadi alat agitasi yang kuat. Itulah yang terjadi saat sekarang ini dengan Reuni 212 di Monas Jakarta.

Reuni 212 didasari oleh gerakan protes keagamaan pada kasus ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok “jangan mau dibohongi pakai ayat Al Maidah 51.” Kasus ini melahirkan aksi protes yang dikenal dengan Aksi Bela Islam, di tempat dan tanggal yang sama pada 2016 silam.

Saat itu jutaan muslim turun ke jalan menuntut Ahok diproses hukum dengan tuntutan penistaan agama lantaran dinilai menghina Al-Quran.

Ternyata, aksi beberapa tahun lalu itu hingga kini tetap dilestarikan. Isunya pun tak lagi mengawal fatwa MUI tapi sudah pada isu-isu lain seperti mengkritik pemerintah, dan lain-lain.

Reuni yang didasari kegiatan demonstrasi sehari lalu menjadi berjilid-jilid. Demonstrasi sehari yang menghasilkan banyak grup whatsapp, demonstrasi sehari yang menghasilkan jaringan minimart 212, demonstrasi sehari yang menghasilkan ijtimak politik, dan bahkan menghasilkan ta’arufan dengan akhi dan ukhti.

Secara keagamaan (Islam) keikutsertaan para alumni 212 ini tidak bisa dimonopoli oleh satu kelompok keagamaan saja dan satu ideologi saja. Mereka berasal dari berbagai kelompok keagamaan dengan berbagai macam ideologi. Mulai dari yang anti maulid sampai yang fanatik maulid Nabi. Tapi semuanya didasarkan pada argumen dasar yang sama bahwa (dahulu) Ahok dianggap bersalah dan harus dihukum.

Tentang kegiatan ini akan ditunggangi, dikeloni, atau diperkosa oleh hasrat politik praktis atau apapun itu. Mereka tak peduli, karena semua itu bagi mereka adalah iklan yang mesti ada layaknya dalam tayangan program televisi.

Pointnya, dalam konteks Indonesia, agama (Islam) memang ampuh digunakan untuk menggerakkan banyak orang. Apalagi sebutan untuk para demonstran tersebut adalah mujahid 212. Belum lagi penggerakan melalui struktur sosial yang ada baik lewat jaringan sekolah Islam, dosen, dan sebagainya.

Akhirul kalam, silahkan berdemonstrasi bagi teman-teman yang ikut Reuni 212 karena berdemonstrasi adalah hak warga negara. (*)

Ihsan K Sahri, Peneliti di LAKPESDAM PWNU Jawa Timur.

Terkait

Opini Lainnya

SantriNews Network