Haji-Umrah

Kemenag: 14 Hal Harus Dibenahi Dalam Penyelenggaraan Haji

Calon jemaah haji Indonesia saat menaiki pesawat Garuda (beritatrans/santrinews.com)

Jakarta – Meski Indonesia telah dinobartkan sebagai negara terbaik di dunia dalam penyelenggaraan haji 2013 dari World Hajj Convention yang bermarkas di London, Inggris, namun pemerintah masih melihat sejumlah kelemahan yang harus dibenahi.

Seperti dilansir situs Gatra.com, Direktur Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu pada acara pelepasan Kloter awal atau pertama jemaah haji Embarkasi Jakarta di Asrama Haji, Jakarta Timur, Selasa, 10 September 2013, mengatakan, pihaknya telah mempunyai 14 langkah strategis untuk membenahi sejumlah kelemahan tersebut, yaitu:

1. Melakukan perbaikan rehabilitasi asrama haji di Indonesia. “Tahun ini asrama haji di Aceh, Makasar, Surabaya, dan sedang dimulai di Pondok Gede, Jakarta. Tahun ini akan dilakukan renovasi cukup besar di Asrama Haji Pondok Gede, Padang, Medan, dan Balikpapan.

2. Meningkatkan efisiensi biaya penerbangan, on time performance, menekan biaya penerbangan, dan inisiatif kontrak jangka panjang.

3. Meningkatkan data base bus haji antarkota, serta menambah armada bus.

4. Melakukan amandemen kontrak perumahan dan pemondokan di Makkah yang optimal tanpa mengurangi layanan jamaah haji.

5. Menyediakan makanan dalam bentuk box di Mina, sehingga akan mengurangi antrean jamaah haji.

6. Menyelenggarakan pelatihan petugas yang berbasis karakter.

7. Membentuk sektor khusus yang berlokasi di Masjidil Haram

8. Memberikan konter pelayanan keuangan di Arab Saudi untuk penyimpanan uang jamaah dan membangun sistem informasi arus jamaah dari embarkasi hingga Arab Saudi

9. Meningkatkan jumlah petugas keamanan dua kali lipat di Masjidil Haram dan Nabawi.

10. Melakukan rekrutmen petugas yang seleksinya transparan dan profesional yang diawasi langsung Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

11. Memproduksi DVD manasik haji yang bisa diakses dan dibagikan secara cuma-cuma kepada jamaah haji.

12. Melakukan pendampingan dan kajian kepada efektitifitas pembimbing KBIH dan Kementerian Agama.

13. Melakukan sertifikasi pembimbing haji

14. Melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam upaya pencegahan virus corona.

Selain itu, imbuh Anggito, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas dari Kemenag. Namun demi memberikan layanan terbaik kepada tamu Allah, seluruh Pemda mempunyai kewajiban memberikan bimbingan, pelayanan, pendampingan, layanan administrasi ibadah haji, akomodasi, pelayanan kesehatan, keamanan, dan pelayanan lainnya yang diperlukan jamah. (jaz/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network