Hanya 3 Hal yang Membatalkan Puasa

Sebagian ulama menyebut hampir 57 hal yang membatalkan puasa. As-Syafi’iyyah juga menyebut banyak sekali hal yang membatalkannya, sampai-sampai ada yang menyebut masuknya benda ke lubang hidung, telinga, lubang tempat pipis (ihlil), lubang di kelopak mata, lubang anus, dan lubang-lubang lainnya membatalkan.
Bahkan konon, cawik (membersihkan kemaluan pasca pipis atau BAB) jika terlalu dalam bisa membatalkan puasa.
Pandangan fikih diatas sangat berlebihan, atau bisa disebut “kegenitan fiqih”. Sesungguhnya menurut informasi al Quran, hanya ada 3 hal yang membatalkan puasa, yaitu;
1. Makan (dan sesuatu yang semakna dengan makan, seperti infus untuk tujuan memasukkan unsur makanan),
2. Minum (dan yang semakna dengan minum), dan
3. Senggama (dan yang semakna dengan senggama). (Al-Baqarah: 187).
Tujuan utama puasa adalah “la’allakum tattaqun” dengan mensucikan jiwa. Kesucian jiwa akan terwujud jika seorang mampu mengekang dan mengatur “nafsunya”. Menurut banyak ulama tasawuf, pintu nafsu paling utama adalah dua lubang, yaitu lubang mulut (syahwatul bathni), dan lubang kemaluan (syahwatul farji).
Menurut as Sya’rani dalam Kitab Mizan Kubro, akar dan sumber semua maksiat hamba kepada Allah adalah berawal dari mulut, berlanjut ke kemaluan dan berakhir dalam jiwa yang kotor. Jika mulut tidak makan dan minum, pastilah tidak ada syahwat. Tidak ada syahwat tidak ada maksiat. Begitu nalar as-Sya’rani.
Inti puasa adalah mengekang “hawa nafsu”. Sebab itulah hal-hal yang menghalangi upaya mengekang hawa nafsu dilarang dilakukan dalam puasa dan membatalkannya. Nah yang menghalangi upaya mengekang hawa nafsu itu adalah 3 hal di atas sebagaimana disebut secara terang oleh al Qur’an.
Selain 3 hal diatas, seperti muntah, bercanduk-bekam, suntik untuk pengobatan, mencium istri atau suami, mimpi basah, berkumur kumur, menghirup air ke dalam hidung ketika wudhu, dll yang tidak untuk tujuan mengeyangkan, menyegarkan dan memuaskan nafsu, tidaklah membatalkan puasa. Insya Allah.
Muntah tidak membatalkan, justru semakin bagus, karena semakin lapar. Semakin lapar semakin bagus. Masuk air ke dalam hidung, mata, telinga dan lubang lain selain mulut, bukan malah menyegarkan, tetapi justru menyakitkan, olehnya tidak membatalkan puasa.
Bagaimana kalau sengaja memasukkan batu atau kerikil dalam mulut, memasukkan air ke dalam hidung, telinga, lubang kemaluan dan sejenisnya? Ya itu tidak punya kerjaan, dan membahayakan diri sendiri. Intinya mari jaga mulut, kemaluan, dan hati ketika berpuasa. Tidak pakai ribet. Insya Allah berkah. Amin. (*)
Situbondo, 23 April 2020
KH Imam Nakha’i, Dosen Fikih-Ushul Fikih di Ma’had Aly Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo.