Dugaan Korupsi impor daging sapi

KPK Datangi Ketua RT Kediaman Darin Mumtazah

Gedung KPK. (media.viva.co.id/santrinews)

Jakarta – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah ketua RT dari kediaman Darin Mumtazah, di Jalan Bhineka Raya No 3 RT 10 RW 09, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 Mei 2013.

Lisan alias Dede, Ketua RT 10 menuturkan tujuan kedatangan tiga orang penyidik KPK untuk memberikan surat keterangan pemberitahuan penangkapan untuk Darin.

Pasalnya, Darin yang telah dua kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

“Saya menandatangani surat pemberitahuan penangkapan, jadi jika Darin diamankan dimana saja saya dianggap sudah mengetahui,” kata Dede kepada wartawan sebagaimana dikutip Tribunnews.

Menurutnya, petugas KPK memberikan penjelasan agar saya menandatangani surat pemanggilan paksa, karena selama ini keberadaan Darin tak diketahui.

“Mereka tidak memberi surat apapun untuk saya, hanya saya disuruh tandatangan sebagai saksi kalau melihat Darin, untuk melaporkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Darin Mumtazah wanita muda yang dikabarkan dekat dengan mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq (LHI) ini mangkir dari dua kali pemanggilan KPK. Darin sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap kuota impor daging sapi. (saif/ahay).

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network