Tolak Kenaikan BBM, PMII Datangi Kantor ESDM
Jakarta – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jakarta Timur menggelar aksi di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis 13 Nopember 2014. Mereka menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikuasai oleh Negara, dikelola untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Tidak bisa dengan asas liberalisasi, perusahaan asing menjadi pemenang dari sektor Migas, sehingga yang menjadi makmur adalah Negara asing bukan rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum PC PMII Jakarta Timur Zaki Mahendra.
Zaki mengatakan, sistem yang ketat dari sektor migas diperlukan untuk memberikan efek kemakmuran bagi rakyat. Menurutnya, peraturan pengelolaan Migas harus direvisi, keuntungan yang harus didapatkan oleh Indonesia dari pengelolaan migas harus lebih dari 75% dan harus benar-benar direalisasikan, harus ada keterbukaan.
“Siapapun perusahaan yang menolak peraturan tersebut harus keluar dari bumi Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum PC PMII Jakarta Timur, Dimas Wisudawan dalam orasinya mengatakan Migas sebagai Public Goods tidak berhak diprivatisasi dan dikomersialisasi. Oleh karena itu butuh keterbukaan pengelolaan Migas.
“Kasus korupsi migas di Indonesia sangat mencengangkan. Karenanya, kami menuntut segera bongkar kasus Mafia Migas di Indonesia. Berikan Transparansi Pengelolaan Migas oleh perusahaan Migas asing maupun Pertamina, tanpa terkecuali,” tegas Dimas. (us/onk)