Korupsi

Mahfud MD: Kampus Gagal Cetak Cendekiawan Berakhlak

Mahfud MD. (dok/santrinews.com)

Yogyakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyoroti banyaknya koruptor yang mayoritas, 80 persen, alumni perguruan tinggi. Ia menilai pendidikan Perguruan Tinggi termasuk sekuler, tanpa diimbangi dengan pendidikan akhlaq.

“Korupsi dilakukan oleh orang yang otaknya pandai tetapi hatinya tumpul,” kata Mahfud di Yogyakarta, Ahad 2 Mei 2013. Ia menambahkan, perguruan tinggi banyak mencetak sarjana. Tetapi bukan cendekiawan. Cendekiawan pun harus dibekali dengan akhlak, endekiawan yang otaknya bagus, hatinya juga bagus.

Tindak pidana korupsi semakin menggurita. Parahnya, mereka yang korupsi merupakan orang-orang terdidik dari berbagai perguruan tinggi. Ia menilai, perguruan tinggi gagal mencetak generasi pintar secara intelektual dan secara emosional (hati). Justru para koruptor menggunakan kepintarannya untuk korupsi.

Menurut dia, perguruan tinggi dianggap sekuler. Karena memisahkan agama dengan ilmu pengetahuan. Maka perguruan tinggi hanya melahirkan para sarjana, bukan cendekiawan.

Pada hakekatnya, ia menyatakan ilmu agama dan ilmu umum itu merupakan satu kesatuan. Sehingga tidak bisa dibedakan bahkan dipisahkan.

Padahal ilmu pengetahuan teknologi dan agama harus disatukan untuk kepentingan masyarakat luas, untuk kemaslahatan masyarakat.

“Konsep pendidikan harus diarahkan supaya bisa melahirkan watak cendekiawan. Mereka yang cerdas secara intlektual dan juga cerdas secara emosional,” kata Mahfud sebagaimana dikutip Tempo.

Ia menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibela. Namun ia juga sedikit mengkritisi komisi pimpinan Abraham Samad itu. Yaitu tentang iklan gembar-gembor supaya melaporkan jika ada korupsi di mana saja.

Sayangnya, aduan masyarakat banyak yaang belum ditanggapi. Terbukti ada yang sudah lama melapor hingga dipecat dari institusinya tetapi tidak ada tindaklanjut dari KPK. Meski demikian ia memaklumi kondisi itu, terutama jika dikaitkan dengan banyaknya kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK yang mencapai 160 ribu kasus korupsi. Namun hanya 16 ribu yanhg ditindaklanjuti.

KPK saat ini merupakan lembaga hukum terbaik, perlu kita dukung dan kita bela,” kata dia saat pencanangan kegiatan fun bike Milad ke 70 Universitas Indonesia.

Pekerjaan KPK memang berat, setiap kasus harus dianalisis satu per satu. Maka prosedurnya memerlukan waktu lebih banyak. Prosesnya, laporan itu akan dipilah, yang bisa ditangani daerah bisa ditindaklanjuti di masing-masing daerah (lembaga peradilan). Kasus yang lebih besar, ditangani KPK. (saif/ahay).

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network