Mau Diganti Khilafah, PBNU: Indonesia Berdiri atas Dasar Ijtihad Ulama
Ketua PBNU KH Marsudi Suhud dan Ustadz Ahmad Muntaha AM (santrinews.com/nuo)
Kota Banjar – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar santri harus paham bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri atas dasar ijtihad ulama.
“Karya besar, pemikiran besar yang datangnya pemikiran besar ini hasil dari ijtihad bukan karena datang dari mabok, mimpi, atau khayalan tidak jelas,” kata Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud.
Hal itu disampaikan Kiai Marsudi Syuhud pada acara Halaqah Kebangsaan yang diisi dengan membahas Buku Fikih Kebangsaan, Merajut Kebersamaan di Tengah Kebhinekaan, Ahad, 23 September 2018.
Acara itu dalam rangka Memperingati Muharam 1440 Hijriyah sekaligus Haul Ke-21 Simbah KH Abdurrohim dan Harlah Ke-58 Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo (PPMAC) Kota Banjar.
Untuk itu, jelas Kiai Marsudi, dengan diadakannya halaqah kebangsaan ini santri dan peserta dapat memahami bahwa sebagai warga negara, harus mampu untuk selalu menjaga silaturahmi antar sesama. “Harus bisa menyatukan Jama’ah,” ungkapnya.
Menurut Kiai Marsudi, Negara Indonesia berdiri sudah berdasarkan ajaran Islam. Walaupun kerap ditemukan pihak yang menganggap Negara Indonesia kafir, dan harus digantikan dengan khilafah.
Namun, lanjut dia, Bangsa Indonesia tetap mempertahankan keutuhan NKRI dengan landasan Negara yang telah dibentuk oleh para ulama terdahulu dan pendiri NKRI.
“Bernegara seperti ini ya atas pandangan Islam di Nusantara,” katanya.
Dikatakan, mengisi keberlangsungan NKRI dengan hal positif adalah kewajiban bagi warga Negara. Karena dengan melakukan kebaikan merupakan salah satu bentuk merawat Indonesia. “Wajib menjaga kesatuan NKRI,” pungkasnya. (shir/nuo)