PMII Tak Mau Jadi Banom, PBNU Ancam Bikin Organisasi Baru

Jakarta – Muktamar ke-33 NU di Jombang awal Agustus lalu memutuskan masuknya kembali Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Koprs PMII Putri (Kopri) kembali menjadi badan otonom NU. Jika tidak bersedia menjadi badan otonom NU, PBNU akan membikin organisasi mahasiswa baru.

Demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Andi Najmi Fuadi, di Jakarta, Jumat, 4 September 2015.

“Alasan PMII independen dari NU sudah tidak relevan lagi karena saat ini NU bukan lagi organisasi politik,” jelasnya.

PMII didirikan oleh NU pada 17 April 1960 untuk menjadi wadah para mahasiswa NU. Namun pada 14 Juli 1972 di Murnajadi Malang, PMII menyatakan independen dari NU dengan alasan posisi NU sebagai partai politik menyebabkan PMII tidak bisa bersikap independen.

Andi menjelaskan, PBNU masih menunggu sikap resmi PMII dari keputusan forum terdekatnya. “Kami akan membikin PMII NU jika PMII yang ada sekarang ini tidak bersedia bergabung,” tandasnya.

Andi menjelaskan, dari komunikasi yang dijalin PBNU dengan Koprs PMII Putri, saat ini mereka bersedia bergabung menjadi badan otonom NU.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan mengirimkan surat resmi, menggelar dialog, serta melibatkan para alumni PMII dalam IKA PMII untuk membantu proses penggabungan ini,” tambahnya. 

Dalam AD/ART NU, PMII dan Kopri dipisahkan karena mengikuti tradisi pemisahan laki-laki dan perempuan badan otonom NU seperti IPNU-IPPNU dan Ansor-Fatayat NU.

Saat pembukaan Rakornas PMII di Mataram, NTB, Ketua Umum PB PMII Aminuddin Ma’ruf menyatakan bahwa PMII tidak perlu kembali menjadi banom NU. Kendati demikian, kata Amin, PMII tetap siap bekerjasama dengan NU dalam memperjuangkan Islam Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja). (jaz/Nuo)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network