Demi Wibawa Organisasi, Kebijakan Banom Harus Tunduk kepada NU

Jombang – Nahdlatul Ulama memiliki 11 badan otonom (Banom), yakni  Muslimat NU, Fatayat NU, Thoriqot NU, JQH, ISNU, Sarbumusi, GP Ansor, Pergunu, Pagar Nusa, IPNU, serta IPPNU. Akan tetapi dalam perjalanannya, beberapa pimpinan banom tersebut kerap tak sejalan dengan kebijakan NU sebagai induknya.

Hal ini biasanya terjadi ketika menghadapi momentum politik. Sejumlah peristiwa pemilihan umum (Pemilu) dari mulai pemilihan presiden, kepala daerah, pemilihan calon angota wakil rakyat dan sejenisnya. Terjadi perbedaan aspirasi dan pandangan dengan yang digariskan NU.

“Mestinya hal ini tidak terjadi, khususnya perbedaan pandangan banom dengan induknya yakni NU,” kata Sekretaris PCNU Jombang Jawa Timur, H Muslimin Abdilla, kepada SantriNews.com, di Jombang, Sabtu 11 April 2015.

Karena bagaimanapun juga, kesamaan pandangan terkait kebijakan organisasi maupun politik serta keagamaan harusnya satu komando. “Namun, meskipun menjadi organisasi otonom, ternyata Banom NU banyak yang berbeda pandangan dengan NU,” ujarnya.

Cak Muslimin, sapaan akrabnya tidak menampik kalau perbedaan pandangan adalah sebuah rahmat. “Tapi tidak dalam konteks kebijakan strategis NU,” ungkapnya. “Bila menyangkut perbedaan pandangan dalam fiqh yang sifatnya memang khilafiyah, maka hal tersebut dapat dipahami,” lanjutnya.

Kedepan, dia berharap segera diputuskan batasan otonomi dari sejumlah banom di NU. “Jangan sampai otonomi yang dimiliki setiap Banom NU tidak ada batasnya,” sergahnya.

“Karena kalau tidak dibatasi, yang terjadi adalah independen atau merdeka. Dan jika independen, maka antara NU dengan banom tersebut ibaratnya satu negara dengan negara lain. Tidak seperti provinsi yang otonom dalam satu negara,” lanjutnya.

Sebagai jalan tengah, pria yang juga pegiat LSM ini menyarankan agar ada kejelasan perihal ini. “Seharusnya ada kejelasan tentang apa yang diotonomikan. Misalnya, semua otonom kecuali masalah politik dan keanggotaan,” terangnya.

Terkait hal ini, momentum Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan di Jombang pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2015 mendatang hendaknya permasalah tersebut juga menjadi perhatian para peserta muktamar (muktamirin).

Apalagi masih tersedia cukup waktu untuk membincang hal ini, maka semua pihak dapat diajak berdiskusi secara sehat. “Ada baiknya dibicarakan jauh sebelum muktamar, sehingga akan menemukan formula yang tepat,” ungkapnya.

Cak Muslimin membayangkan, ketika ada perbedaan pandangan di antara sejumlah Banom NU, maka otoritas penentu kebijakan ada di NU khususnya syuriah. “Hal ini berlaku di semua tingkatan, yakni PB hingga kepengurusan ranting bahkan anak ranting NU,” katanya.

Menurut dia, kesempatan muktamar adalah waktu yang tepat untuk memperbincangkan permasalahan tersebut. “Prinsipnya agar keberadaan NU semakin kuat dan berwibawa,” pungkasnya. (saif/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network