Menag: Sistem Digital Solusi Alternatif Keuangan di Pesantren

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (santrinews.com/kompas)

Jakarta – Kementerian Agama sejak tahun 2014 telah menerapkan digitalisasi keuangan pada para santri pondok pesantren di daerah.

Antusiasme yang cukup tinggi dirasakan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan sosialisasi digitalisasi keuangan pada saat itu.

Sampai saat ini, hasil yang dapat dirasakan dari sosialisasi tersebut antara lain para santri telah mampu menciptakan kemandirian keuangan pondok pesantren yang berbasis syariah.

“Layanan keuangan digital atau transaksi non tunai menjadi solusi alternatif keuangan di pesantren-pesantren. Pesantren yang mayoritas di desa dan pedalaman menjadi pusat-pusat ekonomi desa,” ujar Lukman di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.

Selain menjadi pusat ekonomi desa, santri-santri yang mengelola keuangannya secara digital mampu menyelesaikan problem ekonomi dengan cara syariah.

“Selain menjadikan pesantren pusat kajian ilmu ekonomi syariah, para santri juga mampu menyelesaikan problem ekonomi yang ada saat ini,” tutur Lukman.

Menurut Lukman, selain dibekali dengan digitalisasi keuangan, para santri juga harus dibekali pemahaman kewirausahaan untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Pada tahun 2015 saja jumlah pondok pesantren mencapai 28.000 dengan jumlah santri mencapai empat juta santri.

“Dengan jumlah yang besar dan pengetahuan syariah, pesantren mampu menjadi pusat kajian ilmu ekonomi syariah dan menciptakan ahli keilmuan syariah,” pungkasnya. (us/kompas)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network