Mendikbud Apresiasi Yayasan Khadijah Sukses Wujudkan Masyarakat Qur’ani

Surabaya – Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial Khadijah Surabaya memberikan apresiasi kepada siswa-siswi berprestasi dalam ilmu Al-Qur’an.

“Kemampuan siswa dalam membaca dan menghafal Al-Qur’an patut diberi apresiasi, maka dari itu kami mengadakan wisuda bagi para penghafal Al-Quran,” kata H Agus Fahmi, Ketua Panitia, Sabtu 1 April 2017.

Acara yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ini, merupakan acara puncak dari berbagai rangkaian. Sebelum digelarnya ujian terbuka dan wisuda ini para siswa harus mengikuti ujian munaqosah tartil dan tahfid.

“Ada tiga ujian yang harus diikuti siswa. Ujian di tingkat Yayasan dan ujian berikutnya di Pesantren Ilmu Al-Qur’an Malang,” lanjut Agus.

Muhadjir Effendy mengatakan dalam sambutannya, sudah saatnya negeri ini membangun manusia qurani, agar setiap kehidupan yang dilakukan perpedoman pada Al-Qur’an.

“Kami berharap dari gebyar prestasi Al-Qur’an ini, Yayasan Khadijah bisa memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat Qur’ani sehingga revolusi mental bisa terwujud,” kata Menteri asal Malang, Jawa Timur ini.

Selaras dengan keinginan Mendikbud itu, Hj Khofifah Indar Parawansa Ketua Umum Yayasan Taman Pendidikan dan Sosial NU Khadijah mengatakan, membangun karakter bangsa dengan mewujudkan masyarakat qur’ani maka dengan sendirnya revolusi mental terwujud.

“Kenapa seperti itu? Karena Al-Quran mengajarkan Islam itu penuh damai, kasih sayang bukan yang menakutkan. Al-Quran menyebutkan bahwa Allah menciptakan manusia beragam suku, adat dan bahasa,” tegas Khofifah.

Perempuan yang menjabat sebagai Menteri Sosial saat ini, menceritakan sekitar tahun 2006 dirinya meminta kepada yayasan agar ada forum yang bisa melihat, mengukur dan mengetahui standart kompetisi anak dalam memahami dan menghafal Al-Quran.

Selain itu pihak yayasan membuat kesepakatan kepada wali murid, jika ada murid yang sudah lulus SD dan belum hatam bacaan Al-Quran, maka si murid dan wali muridnya harus rela tidak menerima ijazah. “Hal itu sudah ada dalam perjanjian antara yayasan dan wali murid,” pungkas Khofifah. (rof/ubaid)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network