MUI: Hanya Pemerintah yang Berhak Tetapkan Awal Ramadhan

Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (Inilah.com/Santrinews.com)
Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin menyatakan hingga kini satu-satunya yang menjadi rujukan dimulainya puasa Ramadhan adalah ketetapan pemerintah.
“Sudah ada ketetapan MUI, kalau sudah ada ketetapan pemerintah semua harus ikut puasa,” kata Ma’ruf dalam sambutan pembukaan sidang itsbat di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 8 Juli 2013.
Kementerian Agama, , seperti dilansir Tempo, memutuskan awal Ramadan 1434 H jatuh pada hari Rabu, 10 Juli 2013. “Kami tetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan 1434 Hijriah adalah bertepatan hari Rabu, 10 Juli 2013, apakah semuanya setuju,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali.
Menurut Ma’ruf penetapan puasa yang digunakan pemerintah menggunakan metode rukyat dan hisab. Kedua model perhitungan ini digabung untuk mendapat kepastian dimulainya awal Ramadan 1434 Hijiriah.
Ma’ruf mengatakan, penetapan awal Ramadhan oleh Kementerian Agama juga sudah disepakati MUI dalam fatwa nomor 2 tahun 2004. MUI juga bersepakat hanya memakai penetapan awal Ramadhan berdasarkan penglihatan bulan melalui pendekatan empiris, dapat diterima akal dan berdasarkan kebiasan masyarakat.
“Andai kata ada yang melihat posisi hilal di luar metode yang biasa, para ulama itu tak bisa terima,” tegasnya. (onk/ahay)