Polemik Omnibus Law
PB PMII Soroti Tiga Sektor dari UU Cipta Kerja: Dari Nasib Buruh hingga Pendidikan

Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang (tengah) saat membuat sebuah pernyataan sikap
Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) sejak awal konsisten mengawal tiga sektor dari UU Cipta Kerja yakni masalah buruh, pendidikan dan lingkungan hidup.
“Sejak awal yang paling disoroti oleh PMII, pertama nasib buruh, kedua soal pendidikan dan ketiga soal lingkungan hidup,” kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang saat menjadi narasumber pada program Peci dan Kopi 164 Channel, Rabu malam, 7 Oktober 2020.
Dalam UU itu, kata Agus, terdapat pasal-pasal yang merugikan buruh. Selanjutnya, dalam regulasi itu, lembaga pendidikan cenderung dikomersilkan oleh pemerintah.
Kemudian soal lingkungan hidup, masyarakat tidak bisa memprotes kepada perusahaan yang tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Persoalan ini akan berdampak terhadap meningkatnya jumlah perusahaan yang merusak lingkungan atau kelestarian alam.
Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin malam, 5 Oktober 2020. Sejak awal hingga disahkan, UU tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.
Menurut Agus, kehadiran UU Cipta Kerja untuk menjadi solusi atas segala persoalan yang ada di Indonesia seharusnya ada jalur tengah yang mengimbangi pengusaha dan buruh.
Sebaliknya, UU tersebut jangan hanya menguntungkan pihak pengusaha karena akan mempersempit jutaan buruh mewujudkan kesejahteraannya.
“Kalau alasannya untuk memperlancar investasi, win win solution, harusnya ada jalur tengah antara pengusaha dan buruh,” ujarnya.
Selain itu, kata Agus, PMII memprotes langkah DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja di sela-sela masyarakat sibuk menghadapi Covid-19. Menurut dia, pemerintah dan DPR telah melanggar kesepakatan dengan ingkar terhadap penanganan Covid-19.
“Pemerintah dan DPR yang bilang kita fokus Covid-19, terus bilang jaga protokol kesehatan. Saya lihat di Rapat Paripurna juga mereka biasa aja, salaman-salaman aja,” tegasnya. (us/red)