PBNU Ingatkan Jokowi-JK Tak Hapus Kementerian Agama

Joko Widodo dan Jusuf Kalla (dok/santrinews.com)
Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons kabar Kementerian Agama akan dihapus dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan keberadaan Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pascakemerdekaan.
“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, Nasionalisme, Komunisme dan Sekulerisme,” kata Sulton di Jakarta, Selasa 16 September 2014.
Berdasar kesejarahan itu, dia yakin pasangan Jokowi-JK tidak akan menghapus Kementerian Agama dalam kabinet pemerintahannya.
Sulton menambahkan, wacana penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi- JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin 15 September 2014, malam.
Dari 34 posisi kabinet itu beredar kabar tidak terdapat Kementerian Agama, yang keberadaannya diganti dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.
Di balik tugasnya saat ini, kata Sulton, Kementerian Agama adalah simbol atas substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.
“Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri Republik ini, bahwa Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara,” tegasnya.
Penghapusan Kementerian Agama, jika nantinya benar dilakukan, dikhawatirkan akan memicu terbukanya problem lama anak bangsa atas perebutan ideologi negara.
“Ingat, sejarah juga mencatat siapa saja yang setuju dan tidak setuju saat Kementerian Agama dibentuk puluhan tahun lalu,” tegas Sulton.
Mengenai Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat yang menurut wacana adalah pengganti Kementerian Agama, menurut Sulton hanya akan mendorong terjadinya pendangkalan substansi Kementerian Agama.
“Kementerian Agama itu menyangkut ideologi masyarakat Indonesia, sedangkan Kementerian Wakaf Haji dan Zakat tak jauh-jauh dari urusan materi. Selama ini soal materi kan sudah ada yang ngurus?,” pungkasnya. (hay)