Polemik RUU Pilkada

NU Jatim Dorong DPR Hapus Pilkada Langsung

Surabaya – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung lebih banyak menimbulkan mafsadah atau dampak negatif. Karena itu, PWNU Jatim mendukung penuh upaya Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

“Sikap PWNU Jatim sudah jelas. Segera hapus pilkada langsung, karena lebih banyak mafsadahnya. Faktanya, setelah pilkada langsung, banyak terjadi perpecahan, baik antarumat, kiai maupun santri,” kata Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Miftahul Akhyar, Sabtu 13 September 2014.

Menurutunya, pilkada langsung membuat umat justru bersikap pragmatis dan larut pada permainan politik uang atau politik transaksional.

“Umat sudah tidak bisa membedakan calon pemimpin yang bisa memberi kemaslahatan atau tidak. Umat sudah menjadi korban opini,” tegasnya.

Alasan lain penghapusan pilkada langsung, lanjut dia, menekan biaya politik dan memanfaatkannya untuk kepentingan publik agar lebih nyata manfaatnya.

“Pilkada tak langsung memang bukan jaminan bisa bersih dari politik transaksional. Namun, pengawasannya lebih mudah karena bisa dilokalisir,” tukasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahus Sunnah Kedungtarukan, Surabaya ini mengakui, kualitas para wakil rakyat hasil Pemilu 2014 masih meragukan, karena sistem pemilu yang jauh dari harapan.

“Bahkan lebih parah dibanding pesta demokrasi sebelumnya. Kualitas anggota DPRD memang sangat menentukan dalam pilkada tak langsung. NU harus bisa mendorong supaya mereka bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Penghapusan Pilkada langsung adalah salah satu hasil rekomendasi Musyawarah Nasioanl (Munas) Alim Ulama dan Konfrensi Besar Nahdlatul Ulama pada tahun 2012 lalu. (hay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network