Polemik RUU Pilkada
PBNU Sambut Putusan DPR soal Pilkada Tak Langsung
Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik hasil rapat paripurna DPR soal pengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.
Emha Nabil Harun, Staf Ahli Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, mengatakan, sejak awal NU memang menghendaki adanya pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Hal itu, kata dia, sesuai hasil rekomendasi Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar NU pada September 2012 lalu di Cirebon Jawa Barat.
Alasan PBNU menyetujui pilkada melalui DPRD, kata dia, karena lebih banyak mudarat dari pada manfaat jika pilkada dilakukan secara langsung. Salah satunya mahalnya biaya politik.
“Gesekan antara masyarakat satu dengan yang lain. Selain itu juga cost politik yang cukup mahal,” ujar Emha Nabil Harun, Jumat dini hari, 26 September 2014.
PBNU, kata dia, mengakui manfaat pilkada langsung yang bisa memunculkan pemimpin yang cakap seperti Presiden Terplih Joko Widodo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Namun, kata dia, pemimpin yang terpilih dalam pilkada langsung juga banyak yang tersangkut kasus korupsi.
Menurutnya, seperti dilansir Portalkbr, pilkada langsung bisa saja dilakukan di kemudian hari jika masyarakat Indonesia telah siap.
“Untuk saat ini yang manfaatnya paling baik bagi kita adalah pilkada melalui DPRD,” ujar Emha Nabil Harun.
Namun, Emha tidak menyebutkan soal waktu yang tepat bagi rakyat Indonesia untuk bisa melaksanakan pilkada langsung.
Sementara, terkait pengawasan pada DPRD yang dikhawatirkan akan marak politik uang, menurut Nabil, lembaga penegak hukum bisa mengambil bagian.
“KPK dan kejaksaan bisa terus mengawasi. Di sinilah peran penegak hukum untuk mengambil hal ini,” kata Emha Nabil.
Sebelumnya, Jumat dini hari, 26 September 2014, rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Sebanyak 135 orang mendukung pilkada langsung, sementara 226 suara mendukung pilkada melalui DPRD. (jaz/ahay)