PBNU: Punya Hak Sama, Kaum Transgender Jangan Dibenci

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj mendukung langkah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang membatasi ruang gerak komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), terutama di kampus.

Kiai Said berpendapat, homoseksualitas atau pun perilaku menyimpang orientasi seksual tak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga melanggar fitrah manusia.

Kendati demikian, Kiai Said menyarankan masyarakat agar tak membenci membabi buta terhadap kalangan homoseksual. Lagi pula, mereka adalah warga masyarakat yang memiliki hak yang sama dengan warga pada umumnya.

Hal yang paling penting, kata Kiai Said, sebenarnya bukan mengecam atau membenci kalangan homoseksual atau transgender, melainkan membantu menyadarkan mereka.

“Ini harus melakukan dengan ramah, santun, enggak boleh dengan kebencian. Saya setuju Menristekdikti melarang masuk kampus, supaya kampusnya berwibawa,” kata Kiai Said di Istana Merdeka Jakarta, Jumat, 5 Februari 2016.

Dia mengamati perkembangan LGBT sudah cukup membahayakan. Mereka sudah berani tampil atau menunjukkan eksistensinya di hadapan publik. “Ini membahayakan. Sudah banyak orang di pinggir jalan, sudah cantik-cantik, tahunya laki-laki,” katanya. (us/viva)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network