PBNU Tekankan Pentingnya Literasi Pajak

Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud (kanan) dan Prof Dr Hary Djatmiko, di Universitas Jember, Rabu 15 Januari 2020 (santrinews.com/antara)

Jember – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menekankan pentingnya literasi pajak bagi masyarakat, termasuk nahdliyyin —sebutan untuk warga NU.

“Literasi penting tidak hanya untuk Nahdliyin. Semua bangsa Indonesia ini obyek pajak,” kata Kiai Marsudi saat menghadiri pengukuhan gelar profesor dalam bidang hukum perpajakan bagi Prof Hary Djatmiko di Universitas Jember, Rabu 15 Januari 2020.

Baca juga: Pengampunan Pajak di Mata Syariat Islam, Ini Hasil Lengkap Forum Bahtsul Masail Para Santri

Menurut dia, pajak penting untuk membiayai pembangunan. Persoalan pajak menyangkut pertumbuhan ekonomi. Ke depan, kata dia, pajak agar dapat diberlakukan secara lebih adil dengan memilih dan memilah secara cermat siapa saja wajib pajak dan pihak mana yang bebas pajak.

“Itu penting karena ekonomi bergerak, itu akan menghasilkan pajak. Kalau pajaknya kebesaran maka ekonomi akan seret jadi kebijakan pajak ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata dia.

Terkait literasi pajak, dia mengatakan penting untuk mendidik agar masyarakat bisa memiliki kestabilan ekonomi dan menjadi warga taat pajak.

“Kita yang penting bagaimana mendidik bangsa Indonesia sebagai pembayar pajak bukan menjadi penerima pajak,” tegasnya.

Selain itu, Ia mendorong masyarakat dan warga NU agar semakin banyak yang berkiprah dalam bidang keilmuan termasuk meraih gelar sebagai profesor atau guru besar.

“Ya kita di PBNU itu suporter. Suporter ya seperti provokator. Ini terus kita dukung untuk menjadi profesor dan menyemangati hingga tercapai,” ujarnya.

Menurut dia, jumlah profesor di bidang ilmu hukum, khususnya soal hukum perpajakan di Indonesia masih dapat dihitung dengan jari. Jumlahnya tidak sampai 10 orang, termasuk yang masih hidup dan meninggal.

Untuk itu, Kiai Marsudi sangat mengapresiasi pengukuhan gelar profesor bagi Hary.

“Beliau senang sama NU, orang NU sejak kecil di Malang, Jawa Timur. Dari Malang kemudian jadi profesor ya kita dukung dan menyemangati lah,” kata dia.

Kiai Marsudi mengatakan Hary telah bekerja keras untuk mendapatkan guru besar di Unej.

“Saya turut bangga dan mengapresiasi atas tercapainya usaha keras beliau untuk bisa mendapatkan pengukuhan guru besar di Universitas Jember bidang hukum perpajakan. Sekarang ilmu itu terus berkembang dari negara satu dengan yang lainnya bisa berbeda dalam ‘treatment’ pelaksanaannya,” katanya.

Dia mengatakan Hary memiliki terobosan pemikiran yang kemudian diakui secara akademik oleh Unej.

“Saya mengucapkan selamat atas perolehannya mendapatkan gelar profesor dari ‘background’ perpajakan ini,” ujarnya.

Hary yang sekarang sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Peranan Asas Iktikad Baik dalam Pembangunan Hukum Perpajakan melalui Putusan Mahkamah Agung”. (ant/shir)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network