Pemerintah Bangun 7 Pusat Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pesantren
Malang – Kementerian Sosial membangun tujuh tempat rehabilitasi narkoba. Lokasi tempat rehabilitasi itu ada di Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur. Di Jawa Timur, tempat rehabilitasi ada di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Kota Malang.Â
“Dana pembangunan tempat rehabilitasi Rp 10 miliar,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi jarak jauh dengan pimpinan pesantren, Jumat, 26 Juni 2015. Semua tempat rehabilitasi akan berbasis pondok pesantren. Bantuan dana pembangunan diserahkan bertepatan dengan Hari Antinarkoba Internasional.
Korban penyalahgunaan narkoba ini direhabilitasi secara fisik dan spiritual. Korban diharapkan kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual dan tak kembali tergoda menggunakan narkoba. Pesantren Bahrul Maghfiroh dipilih lantaran telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Pesantren Bahrul menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare dengan kapasitas 200 orang. Adapun proses rehabilitasinya berlangsung enam bulan. Jadi, setiap tahun, 400 pecandu narkoba bisa menjalani proses rehabilitasi.
Pengasuh Pesantren Bahrul Maghfiroh, KH Lukman al Karim mengatakan proses rehabilitasi korban narkoba dilakukan secara medis dan spiritual. Secara spiritual, mereka akan menjalani penyembuhan secara mental.Â
“Mental disembuhkan dengan didampingi tokoh agama,” ujarnya. Setiap tahun, 50-100 pecandu narkoba mengikuti rehabilitasi di pesantren itu. Metode penyembuhan, tutur dia, seperti dilansir Tempo, sederhana dan manusiawi. (shir/onk)